KPK Belum Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Pejabat Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

Laporan soal transaksi mencurigakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 triliun belum ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mar 2023, 09:42 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 09:42 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Laporan soal transaksi mencurigakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 triliun belum ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui transaksi mencurigakan itu terjadi di kalagan pejabat pajak dan bea cukai Kemenkeu.

"Sejauh ini belum ada laporan dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya soal transaksi mencurigakan pejabat Kemenkeu, Jumat (10/3/2023).

Namun saat ditanya apakah lembaga antirasuah tetap akan menelusurinya meski tak ada laporan masuk, Ali belum menjawabnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang di lingkungan pegawai pajak dan bea cukai.

Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang menrucigakan itu bergerak di sekitar 300 triliun. Tapi, sejak tahun 2009," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Mahfud menyayangkan transaksi mencurigakan tersebut tak ditindaklanjuti langsung oleh pihak Kemenkeu. Padahal, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan adanya kejanggalan transaksi itu sejak 2009.

"Sejak 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi, respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael, Rafael (Rafael Alun) itu kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," kata Mahfud.

 

Mahfud Apresiasi Gerak Cepat Sri Mulyani soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Meski demikian, Mahfud mengapreasiasi gerak cepat Menkeu Sri Mulyani dalam menghadapi polemik ini. Sri Mulyani bahkan langsung memecat Rafael Alun Trisambodo.

"Menurut saya, saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat itu, untuk membersihkan itu, sudah lama, mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu, karena bukan Sri Mulyani itu, ganti menteri sudah empat kali sejak 2009, enggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," kata Mahfud.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya transaksi janggal para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 triliun.

Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

 

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya