KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Pengadaan Tanah Jakarta

Belum diketahui apa yang akan digali KPK dari M Taufik soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur ini. Namun politikus Partai Gerindra itu pernah diperiksa berkaitan kasus yang sama pada Kamis, 8 September 2022 lalu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Mar 2023, 11:22 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 11:22 WIB
Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/8/2021). M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk Yoory Corneles, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggan, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama H Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang akan digali dari M Taufik. Namun politikus Partai Gerindra itu pernah diperiksa berkaitan kasus ini pada Kamis, 8 September 2022 lalu.

Saat itu, KPK sempat mencecar M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"M Taufik (anggota DPRD), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Selain M Taufik, KPK juga diagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Jakarta ini. Mereka yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.

Kemudian PNS/Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat, dan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah.

 

KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

KPK
KPK menggeledah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta. (Merdeka.com)

Sebelumnya, KPK menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kasus ini diduga merugikan keungan negara ratusan miliar rupiah. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.

 

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang Jaktim

FOTO: Dugaan Suap Dana PEN, Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ditahan KPK
Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat rilis penahanan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, M Ardian Noervianto sebagai tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kab Kolaka Timur 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7/2022).

Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.

“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.

Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.

“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” Ali memungkasi.

 

Nama M Taufik Muncul di Persidangan

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/8/2021). M Taufik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggan, Jakarta Timur tahun 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nama M Taufik sendiri sempat muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Munculnya nama politisi Gerindra diawali konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yoory Corneles Pinontoan, selaku terdakwa.

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Menjawab pertanyaan jaksa, Yoory mengaku tidak ingat. Namun menurut dia, Taufik memang sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Sebagai informasi, Tommy adalah Direktur PT Adonara yang kini juga sudah berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Jaksa pun melanjutkan pembacaan BAP Yoory. Menurut BAP, Yoory pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa M Taufik menelponnya agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP Yorry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya