Di Hadapan Komisi II DPR, Ketua KPU Sebut Lakukan 3 Langkah Hukum Lawan Partai PRIMA

Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya berhadapan dengan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), melalui tiga jalur hukum.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Mar 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 21:00 WIB
Emtek dan KPU Kerja Sama Sosialisasi Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat acara penandatanganan MoU antara Emtek dengan KPU di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kerja sama KPU dengan Emtek ini terkait sosialisasi Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan 2024 mendatang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya berhadapan dengan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), melalui tiga jalur hukum. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (15/3/2023).

"Sekarang ini, kami berhadapan dengan Partai Prima itu tiga jalur (hukum). Jalur pertama adalah terhadap putusan PTUN yang perkara 468 (yang sebelumnya menolak Prima), mereka mengajukan memori PK ke MA sehingga KPU menyikapi dengan mengajukan kontra memori PK (Peninjauan Kembali),” kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/3/2023).

Jalur hukum kedua adalah terkait banding KPU terhadap putusan PN Jakpus perkara nomor 75.

Selain itu, lanjut Hasyim, saat ini Prima berdasar putusan PN Jakpus juga sedang mengajukan lagi gugatan ke Bawaslu untuk menjadi peserta Pemilu.

“Jadi kami ini berhadapan dengan partai Prima sampai saat ini melalui tiga jalur tersebut,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menilai KPU RI tidak serius dalam menghadapi gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Junimart mengaku kecewa dengan KPU.

“Saya tentu kecewa dengan KPU, karena hasil pengamatan, penelusuran menyikapi gugatan-gugatan ini terlalu anggap enteng,” kata Junimart dalam Rapat Kerja bersama KPU, Rabu (15/3/2023).

Khawatir dengan Banding KPU

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan sambutan saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam. Usai tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka, KPU akan langsung merancang perencanaan program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Politikus PDIP itu mengaku khawatir banding KPU di Pengadilan Tinggi kalah, mengingat KPU menurutnya terlalu menganggap enteng perkara tersebut.

“Saya baca sepintas, dasar untuk banding ini, mohon maaf saya pesimis, Pak, karena kita melihat selalu berbicara melulu soal kompetensi absolut, di putusan sela sudah ditolak. Dengan seringan ini memori bandingnya, saya pesimis, Pak,” kata dia.

Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya