Liputan6.com, Jakarta - Kekasih Mario Dandy, AG (15) telah merampungkan seluruh agenda persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2023). Adapun agendanya, AG mendengar saksi yang dihadirkan di ruang sidang.
Terhitung 12 jam lamanya AG harus mendengar kesaksian pada sidang tersebut. Terdakwa AG keluar dari ruang sidang anak PN Jakarta Selatan pada pukul 21.46 WIB.
Dirinya berjalan keluar dari lorong dengan wajah tertunduk yang ditutupi dengan jaket hoodie berwarna putih.
Advertisement
Dirinya hanya terus berjalan sambil dikawal oleh pihak kepolisian dan kejaksaan yang mendampingi lalu digiring masuk ke dalam mobil Kejaksaan.
Meskipun dirinya harus menjalani sidang selama seharian penuh, tak tergambarkan wajah lelahnya ia tutupi dari awak media yang mengerumuninya.
Sidang Tuntutan
Agenda sidang perkara penganiayaan David dengan terdakwa AG bakal memasuki sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan digelar Rabu (5/4/2023). Hal tersebut turut dikonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi tinggal kita memasuki agenda tuntutan. Besok Rabu agenda tuntutan," ungkap Kepala Seksi Intel Kejaksaa Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Meskipun sidang tuntutan AG akan digelar besok, namun Reza belum dapat memastikan mengenai waktunya kapan akan digelar.
"Untuk jam tentatif tapi agak sianh dikit mungkin jam 12.00 WIB," ucap dia.
Sedangkan terkait dengan sidang yang digelar pada Selasa, Reza menyebut terdakwa AG tengah menjalani pemeriksaan saksi. Jaksa pun telah menghadirkan kurang lebih 15 orang saksi.
"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua," kata Reza.
Advertisement