Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang anaknya pamer kekayaan di media sosial sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Adapun pejabat yang dimaksud adalah Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara Selvy Mandagi.
“Sudah dinonaktifkan sementara saja,” kata Syaefulloh kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023/).
Advertisement
Syaefulloh juga mengatakan, hasil sementara terhadap pemeriksaan Selvy sudah ada. Kemudian, ia juga sudah mengingatkan secara terus menerus kepada Selvy agar menerapkan hidup sederhana.
“Ya memang hasil (pemeriksaan) sementara sudah ada dan kita sudah mengingatkan yang bersangkutan karena kan yang flexing, yang upload itu bukan Selvy tapi anaknya. Kita sudah ingatkan untuk terus menerapkan hidup sederhana pada integritas dan sebagainya,” tambah Budi.
Lebih lanjut, Syaefulloh membuka opsi untuk kembali melakukan pemanggilan terhadap Selvy Mandagi guna menggali pernyataan lebih dalam. “Sangat memungkinkan (dipanggil lagi) karena kita kan perlu hati-hati,” tambah Syaefulloh.
Sebelumnya, anak dari Selvy kedapatan kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Hal itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam unggahan tersebut, Selvy diduga menginap di hotel mewah seharga Rp27 juta per dua malam. Tak hanya itu, anak Selvy Mandagi juga turut pamer saat membeli mobil mewah merek Mazda 3 seharga Rp500 juta.
Kemudian, terdapat foto-foto Selvy dan keluarga yang kompak memakai tas dan sepatu mewah dengan warna dan motif senada.
Tas yang mirip dengan yang dimiliki Selvy Mandagi memiliki harga 1.450 euro atau sekitar Rp23,7 juta. Sedangkan untuk sepatunya, diduga seharga 859 euro atau Rp14 juta.
Irjen Panggil Pejabat Dinas Perumahan Rakyat DKI
Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengaku akan memanggil lagi pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang anaknya pamer kekayaan di media sosial.
Adapun pejabat yang dimaksud adalah Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, Selvy Mandagi.
"Sampai final ya, kan tidak cukup satu hari. Kita harus konfirmasi berulang kali. Yang pasti kita akan hati hati dan semuanya harus berdasarkan bukti yang cukup," kata Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Meskipun demikian, Syaefuloh menyebut bahwa pihaknya masih belum membutuhkan keterangan dari anak Selvy.
"Sementara ibunya dulu," tambah Syaefuloh.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, Selvy akan diperiksa Inspektorat pada Senin, 10 April 2023.
"Selvy yang di Dinas (Perumahan), Mandagi. Madagi kan Senin dipanggil," kata Heru saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu, 9 April 2023.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement