3 Pernyataan Jokowi Usai Johnny G. Plate Ditetapkan Tersangka, Tunjuk Menko Polhukam Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat bicara usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Mei 2023, 12:51 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2023, 12:50 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat bicara usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat bicara usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat bicara usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Menkominfo.

"Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Kemudian, Jokowi menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Johnny.

"Kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata dia.

Saat ditanya soal adanya intervensi politik terkait kasus Johnny G.Plate, Jokowi hanya menjawab dirinya meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bekerja secara terbuka dan profesional.

"Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ucap Jokowi.

Selain itu, Jokowi menepis isu soal Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menjadi Menkominfo usai Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sederet pernyataan Presiden Jokowi usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dihimpun Liputan6.com:

 


1. Tepis Isu Hary Tanoe Jadi Menkominfo Pengganti Johnny G. Plate, Tunjuk Menko Polhukam Mahfud Md Jadi Plt

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepis isu soal Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Usai Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jokowi mengatakan saat ini dirinya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

"Plt (Menkominfo)-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Dia tak menjawab saat ditanya soal sosok Menkominfo definitif pengganti Johnny G. Plate.

 


2. Hormati Proses Hukum, Bantah Lakukan Intervensi

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Jokowi mengaku akan menghormati proses hukum yang menjerat mantan Sekjen NasDem itu. Jokowi meyakini Kejagung akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ucap dia.

Saat ditanya soal adanya intervensi politik terkait kasus Johnny G.Plate, Jokowi hanya menjawab dirinya meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bekerja secara terbuka dan profesional.

"Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," terang dia.

"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," sambung Jokowi.

 


3. Keluarkan Keppres, Sampaikan Terima Kasih atas Jasa dan Pengabdian

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Jhonny G. Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate sebagai Menkominfo usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam keputusan itu, Presiden Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian bunyi Keppres sebagaimana dikutip Liputan6.com dari situs resmi kominfo.go.id, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Jokkwi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat menjadi Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Infografis Borgol dan Rompi Pink untuk Johnny G. Plate
Infografis Borgol dan Rompi Pink untuk Johnny G. Plate (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya