Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video Mario Dandy Satriyo atau MDS pasang kabel ties sendiri hingga duduk di kursi sofa ruang ber-AC. Polda Metro Jaya pun angkat bicara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, video yang beredar merupakan hasil dari proses editing yang mengabungkan beberapa bagian menjadi satu frame.
"Kemudian ditambahkan teks dan back sound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu 27 Mei 2023.
Advertisement
Dia menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Mario Dandy Satriyo atau MDS (20), apalagi memberikan keleluasaan bongkar pasang kabel ties sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).
Trunoyudo menyampaikan, Mario Dandy memang belum dipakaikan kabel ties lantaran baru keluar dari sel tahanan dan mesti dipakaikan baju tahanan terlebih dahulu.
"Ya rekan-rekan bisa melihat pada faktanya sebenarnya kan ini belum pada waktunya (pakai kabel ties). Dia harus menggunakan baju oranye, memang kabel ties disiapkan, itu disiapkan oleh penyidik, dan itu masih dalam kepengurusan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023).
"Dan kita bisa melihat bersama-sama, faktanya sudah saya jelaskan, tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang, maksudnya tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat, jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri. Itu yang perlu saya sampaikan,” sambungnya.
Berikut sederet fakta terkait viral video Mario Dandy Satriyo atau MDS pasang kabel ties sendiri hingga duduk di kursi sofa ruang ber-AC dihimpun Liputan6.com:
1. Polisi Sebut Video yang Beredar Hasil Editing
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait viralnya rekaman video Mario Dandy Satriyo pasang kabel ties sendiri hingga duduk di kursi sofa ruang ber-AC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, video yang beredar merupakan hasil dari proses editing yang mengabungkan beberapa bagian menjadi satu frame.
"Kemudian ditambahkan teks dan back sound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu 27 Mei 2023.
Trunoyudo mengatakan, video itu diambil di kawasan Rutan Polda Metro Jaya. Trunoyudo mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Begitu pun Mario Dandy.
Trunoyudo menerangkan, pada video yang beredar posisinya saat itu sedang pengurusan administrasi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ke Penyidik Polda Metro Jaya.
Tampak pada video, seolah-olah Mario menggunakan kabel ties pada saat mengetahui ada kamera. Trunoyudo menjelaskan, fakyanya tidak demikian.
"Fakta sesungguhnya pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," ujar dia.
Trunoyudo mengatakan, Mario Dandy kemudian dibawa ke luar Rutan Polda Metro Jaya menuju ke Gedung Biddokes Polda Metro Jaya guna menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
"Tes kesehatan tahap akhir sebelum dilakukan pelimpahan ke Kejari Jaksel," ucap Trunoyudo.
Terlepas dari itu, Trunoyudo menghaturkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media.
Advertisement
2. Penjelasan Secara Rinci Polisi
Polisi menjelaskan secara rinci alur dari video Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) yang mengenakan kabel ties sendiri saat proses pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) baru keluar ruang tahanan.
"Ini sebelum MDS menggunakan borgol kabel ties. Ini adalah di ruang siaga penjagaan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti yang suasana situasi bisa saya jelaskan, baru keluar dari sel tahanan. Tentu di dalam sel itu para tahanan tidak menggunakan borgol kabel ties atau pun terkekang dalam fisiknya, namun batasannya pada ruangan sel," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023).
Saat itu, kata Trunoyudo, Mario Dandy dan penyidik tengah menunggu proses administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.
Namun tiba-tiba tersangka mengambil kabel ties dan mengenakannya sendiri, sementara secara SOP harus mengenakan baju tahanan terlebih dahulu dan mesti penyidik yang melakukannya.
"Nah ini sel, ini piket, ini belum keluar dari area Direktorat Tahti. Jadi secara umum saat menunggu penyerahan ini masih di situ. Ketika keluar, sudah sesuai SOP. Dengan menggunakan baju oranye dan kabel ties," jelas dia.
"Namun MDS terlihat pada frame salah satunya tiba-tiba dengan sendirinya menggunakan kabel ties. Peristiwa ini kemudian berlanjut, yang secara rasional kita berpikir tersangka harus mengenakan baju tahanan oleh penyidik. Maka apabila kabel ties di tangan tersangka tidak dibuka atau dibukakan penyidik, maka akan sulit mengenakan kaos tahanan, karena sesuai SOP harus mengenakan saat keluar Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," sambungnya.
3. Bisa Terekam Video Wartawan karena Polisi Beri Keleluasaan
Menurut Trunoyudo, peristiwa Mario Dandy mengenakan kabel ties tersebut tertangkap kamera lantaran memang dari kepolisian memberikan keleluasaan terhadap awak media untuk mengawal kasus yang menjeratnya.
Hanya saja, aksi mengenakan kabel ties tersebut menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Kemudian, fakta pasca pengurusan administrasi telah selesai, penyerahan tanggung jawab Tahti kepada penyidik, penyidik secara SOP kemudian baru selanjutnya dapat membawa tersangka keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya," ujar dia.
"Jadi peristiwa ini dalam rangka untuk tahapan wajib tes kesehatan akhir, sebelum dilakukan pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambung Trunoyudo.
Advertisement
4. Tegaskan Tak Ada Perlakukan Khusus untuk Mario Dandy
Trunoyudo menyebut, Mario Dandy dan penyidik saat itu tengah menunggu proses administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Harus dipakaikan oleh penyidik, namun kepentingan dalam frame yang ada ini adalah merupakan stockshoot rekan-rekan, kemudian mendapat angel satu dan banyak yang mengatakan menggunakan sendiri akibat adanya kamera, tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan ya, tiba-tiba saja," ucap dia.
Atas dasar itu, Trunoyudo meminta agar masyarakat dapat melihat konteks peristiwa secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman. Terlebih, berbagai video yang beredar juga sengaja dibuat seolah-olah ada perlakuan khusus terhadap Mario Dandy.
"Ya artinya frame ini saya melihat hanya dari konteks peristiwanya, sehingga peristiwa ini ada pra peristiwa atau sebelum yang berkembang, dengan penggunaan kabel ties, terus ada kabel tiesnya lagi, dan kemudian pascanya. Artinya di dalam ruangan itu adalah ruangan masih steril untuk tahanan keluar, yang kemudian aktivitasnya di bawah pengawasan sebelum keluar dari pintu depan dan pagar depan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," terang dia.
Trunoyudo menegaskan, Polda Metro Jaya sejak awal konsisten dan berkomitmen menuntaskan kasus Mario Dandy. Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan terhadapnya, seperti tudingan yang beredar di masyarakat.
"Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakukan apapun ataupun khusus terhadap siapapun, termasuk MDS. Mari kita lihat sebuah peristiwa secara utuh sehingga tidak menjadikan persepsi yang berbeda," Trunoyudo menandaskan.