Muncul Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Ma'ruf Amin: Itu Ide Bagus

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, usulan larangan haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Agu 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2023, 15:29 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara soal penetapan tersangka dan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara soal penetapan tersangka dan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyebut, wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali adalah ide yang bagus. Namun, kata dia, wacana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut.

"Jadi ada penghentian (haji lebih dari sekali), saya kira itu kan sesuatu yang harus didebatkan. Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji," kata Ma'ruf setelah menghadiri Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Kamis (31/8/2023).

Ma'ruf menilai, usulan larangan ibadah haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji, dengan begitu, masyarakat yang sudah haji dapat melaksanakan umroh jika rindu dengan Tanah Suci.

"Saya kira bagus untuk apa memberikan kesempatan kepada yang belum haji, sehingga yang sudah haji biarlah umroh saja," ucap dia.

Ma'ruf mengatakan, usulan larangan haji lebih dari sekali akan dibahas terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara resmi.

"Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu ada 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali, nah sekarang ada lebih maju lagi supaya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa," kata dia.

Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir Effendy.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Menag Kaji Wacana Aturan Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali Bagi Jemaah Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku pihaknya bakal mengkaji lebih dalam terkait wacana larangan haji lebih dari satu kali.

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. 

Menag Yaqut mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrian haji.

Dia menyebutkan, wacana tersebut tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrian, namun, sebagian calon jamaah haji yang sudah mengantri ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali.

"Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jamaah," ujarnya.

Terkait persiapan haji tahun depan, Pria yang akrab disapa Gus Men itu mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil dan evaluasi dari pelaksanaan haji tahun ini.

Kemudian, sambungnya, pihaknya baru dapat memutuskan berbagai macam hal terkait pelaksanaan ibadah haji di tahun depan.

"Kita akan laporkan ke DPR tanggal 31 Agustus besok lusa, akan kita laporkan pelaksanaan haji tahun ini, kemudian setelah itu baru bisa melakukan persiapan haji tahun depan," tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya