Cerita Indriyani Setyaningrum, Penyandang Disabilitas Operator Call Center Polres Jepara

Polres Jepara untuk pertama kalinya merekrut penyandang disabilitas, Indriyani Setyaningrum (47). Wanita yang biasa disapa Mbak Indri atau Mbak Is ini bergabung ke Polres Jepara sebagai operator call center. Begini ceritanya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Sep 2023, 16:45 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 16:45 WIB
Polres Jepara merekrut penyandang disabilitas, Indriyani Setyaningrum (47), sebagai operator call center
Polres Jepara merekrut penyandang disabilitas, Indriyani Setyaningrum (47), sebagai operator call center. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Polres Jepara untuk pertama kalinya merekrut penyandang disabilitas, Indriyani Setyaningrum (47). Wanita yang biasa disapa Mbak Indri atau Mbak Is ini bergabung ke Polres Jepara sebagai operator call center.

Alumni Sekolah Tinggi Theologia (STT) Abdiel Ungaran, Jawa Tengah ini akan bertugas menerima setiap laporan masyarakat yang masuk melalui hotline 110.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, perekrutan terhadap Indriyani Setyaningrum ini sekaligus melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut masyarakat berkebutuhan khusus untuk bekerja di lingkungan kepolisian.

Perekrutan disabilitas dilakukan sesuai dengan program Polri untuk memberikan kesempatan orang berkebutuhan khusus bekerja di institusi Polri.

"Secara kuantitas anggota kita kurang dan sesuai program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maka kami rekrut penyandang disabilitas sebagai petugas operator call center 110 Polres Jepara," ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Wahyu mengatakan Polres Jepara selama ini sudah memiliki call center 110. Namun dalam pelaksanaan pelayanan terkendala karena kekurangan petugas operator.

Dengan adanya perekrutan tersebut diharapkan bisa membantu pelayanan masyarakat. Di sisi lain juga dapat memberdayakan dan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.

Tugas Indri

Wahyu menjelaskan, Indri sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun terkait layanan kepolisian. Selanjutnya, Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara.

Menurut Wahyu, Indri merupakan lulusan sarjana Teologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110. Indri sendiri direkrut Polres dengan status sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Wahyu mengatakan, Indri sudah mulai menjalankan tugasnya pada September ini.

"Mbak Indri ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110," kata dia.

Saat ditemui di ruang pelayanan SPKT Polres Jepara, Senin (18/9/2023), Indri menceritakan kisahnya bisa menjadi bagian dari jajaran Polres Jepara. Hal itu bermula dari dirinya yang tidak mengerti mengapa kondisinya harus berbeda dengan orang lain.

Sejak kecil dia menderita polio yang membuatnya tumbuh menjadi anak yang minder dan tertutup. Namun akhirnya dia berkesempatan belajar hingga lulus dari sebuah Sekolah Tinggi Theologia (STT) Abdiel Ungaran.

Indri sempat menikah dan memiliki seorang putri. Namun hanya beberapa tahun setelah menikah, suaminya pergi meninggalkan penyandang disabilitas itu dan anaknya.

 


Bersyukur

Kesempatan baik datang kepada Indri saat Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memiliki keinginan merekrut operator call center 110 dari kelompok penyandang disabilitas.

"Sangat senang dan bersukur bisa mendapatkan pekerjaan. Terlebih lagi bekerja di lingkungan Polres Jepara dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah merekrutnya sebagai PHL untuk operator. Saya akan bekerja sebaik dan semaksimal mungkin sesuai kemampuan," ujar Indri.

Secara terpisah, Kasubsipenmas Divisi Humas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, disebutkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa. Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja.

Berdasarkan hal tersebut, Polres Jepara memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi dan membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

"Polres Jepara sebagai institusi pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya