Kritisi Dugaan Dinasti Politik, BEM SI: Jangan Terjadi Neo Orde Baru

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Jumat (20/10/2023).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Okt 2023, 08:06 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2023, 01:04 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Jumat (20/10/2023) (Istimewa)
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Jumat (20/10/2023) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Jumat (20/10/2023).

Dalam unjuk rasa tersebut mereka menyampaikan sejumlah catatan merah 9 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. Termasuk di dalamnya yaitu kritik pedas dugaan indikasi dinasti politik yang hendak dibentuk lewat putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, MK diketahui telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Kemarin itu menjadi kekecewaan kita bersama karena berdasarkan putusan kemarin seharusnya Mahkamah Konstitusi lebih kepada mendiskusikan terlebih dahulu sebelum diputuskan hal itu," ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Ahmad Nurhadi.

"Kami mau merawat demokrasi hari ini bahwasanya hari ini banyak keresahan masyarakat bahwa kita tetap harus melawan jangan sampai hukum dipolitisasi sehingga ini merupakan berdampak pada hukum-hukum. Proses legislasi harus dijalankan sesuai dengan trias politika," lanjut dia.

Minta Penjelasan Jokowi

Nurhadi berharap Jokowi meluruskan ini kepada publik agar independensinya sebagai orang nomor satu di Indonesia tetap terjaga.

Jangan sampai persoalan ini kemudian menyulut kegaduhan di tengah-tengah masyarakat karena berkembangnya paradigma yang negatif terhadap Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan SE-Jabodetabek Banten Muhammad Rivaldo Chairi menilai, sikap MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 terkait batas usia capres-cawapres justru menjatuhkan marwah MK sebagai guardian of constitution.

Kecurigaan Besar

Rivaldo menyebutkan, putusan lembaga yudikatif tersebut tanpa melibatkan DPR sebagai lembaga legislatif pembuat undang-undang menimbulkan kecurigaan besar masyarakat terkait dinasti politik yang diduga hendak dibangun Jokowi.

Putusan itu dituding untuk memuluskan dinasti politik Jokowi agar Gibran Rakabuming bisa maju di Pilpres 2024.

"Harapan besar daripada aksi hari ini tentunya menjadi tanggungjawab besar Bapak Joko Widodo selaku presiden Indonesia agar menanggapi ataupun menyikapi kondisi Indonesia agar ini menjadi evaluasi besar agar tidak terjadi hal-hal demikian untuk selanjutnya," kata Rivaldo.

"Dan agar tidak terjadi neo orba pada hari ini, agar tidak terjadi pada pemilu-pemilu selanjutnya," tegas Rivaldo.

Infografis Muncul Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Muncul Usulan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya