Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa dua pimpinan lembaga antirasuah, Senin (30/10/2023) hari ini. Dua pimpinan KPK yang akan diperiksa yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Keduanya akan dimintai keterangan seputar pelanggaran etik Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan dalam pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga
"Ya benar, dijadwalkan (Alex dan Johanis diperiksa) hari ini," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Advertisement
Pemeriksaan terhadap Alex dan Johanis Tanak ini sedianya digelar pada Jumat, 27 Oktober 2023. Alex dan Johanis sedianya diperiksa Dewas KPK berbarengan dengan pimpinan KPK lainnya.
Namun pada Jumat, 27 Oktober 2023 hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir pemeriksaan. Semantara Firli Bahuri mangkir.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari Jumat (27/10/2023). Dia mengaku dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Adapun, materi pemeriksaan berkenaan dengan dugaan pemerasan, dan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron mengaku tak tahu-menahu soal pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Begitupun, perihal pemerasan.
"Pimpinan itu berlima, tentu kepada pimpinan yang lain, nantu dipertanyakan kepada pimpinan yang lain. Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain," ujar dia.
Â
Ingin Kasus Firli Bahuri Segera Selesai
"Sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," sambung dia.
Ghufron berharap kasus dugaan pemerasaan maupun pelanggaran etik yang menyeret Firli Bahuri ini bisa segera tuntas.
Dalam hal ini, Ghufron mengingatkan semua peristiwa baik itu dugaan tindak pidana yang diusut oleh Polda Metro Jaya maupun dugaan pelanggaran etik yang sedang diperiksa oleh Dewas KPK harus memenuhi 2 hal.
Ghufron menyebut, secara materiil ada 2 alat bukti yang cukup dan harus sesuai dengan prosedur.
"Baik dalam pemeriksaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran etiknya. Dua-duanya sedang berjalan. Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. Kita ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK," ujar dia.
Â
Advertisement
Dugaan Pemerasan Diusut Polda Metro Jaya
Kasus pemerasan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo ini juga tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi sudah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.
Selain kediaman Filri di Bekasi, Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri. Belakangan kuasa hukum Firli, Ia Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).
Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.Â
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya. Â
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut membantu proses penyidikan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Keterlibatan Puslabfor Polri dalam kasus ini untuk meneliti barang-barang yang telah disita penyidik dari beberapa lokasi.
Advertisement