Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pakar Hukum: Safe House Firli Bahuri Bisa Jadi Kotak Pandora

Polisi telah menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang menjadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan korupsi di Kementan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Nov 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2023, 11:00 WIB
Firli Bahuri
Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2023). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Rumah di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan disebut menjadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat bertemu Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih menjabat sebagai menteri pertanian (Mentan).

Namun usai keduanya dikonfirmasi oleh Polri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penaganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pengakuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpp tentang safe house tersebut bertolak belakang.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan tempat tersebut bisa menjadi kotak pandora. Sebab, bisa jadi rumah tersebut menguak kasus serupa lain seperti yang diduga dialami SYL.

"Safe house hanya diketahui Firli, sementara pimpinan KPK lainnya menyebut tidak mengetahui rumah Kertanegara ini. Jelas ini mencurigakan. Ini bisa jadi kotak pandora yang membuka kasus serupa lainnya," kata Herdiansyah kepada awak media, Rabu (1/11/2023).

Herdiansyah meyakini, safe house dapat membongkar dugaan adanya transaksi dan negosiasi antara Firli dengan SYL. Dia mendorong, penyidik perlu menyampaikan secara terbuka dan transparan hasil pemeriksaannya.

"Khusus perkara Firli-SYL, penyidik harus tahu keterangan siapa yang berbohong. Logikanya, tidak mungkin SYL gegabah menyampaikan peristiwa di Kertanegara tanpa bukti valid dan kuat," katanya.

Herdiansyah yakin, dengan kapasitas dan kredibilitas Polri maka tidak sulit mencari pihak yang tidak berkata jujur dalam kasus dugaan pemerasan ini. Pembuktian bisa dimulai dari visual rekaman CCTV yang berada di sekitaran tempat tersebut. 

"Tiggal memeriksa saksi dan membuka rekaman CCTV baik di dalam safe house maupun di sekitar, tidak sulit bagi Polri," kata pakar hukum ini memungkasi.

 

Rumah Disewa Alex Tirta untuk Firli Bahuri

Seusai penggeledahaan Rumah Ketua KPK  Firli Bahuri
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya keluar usai menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagai informasi, saat ini rumah di Jalan Kertanegara, Jaksel tersebut menjadi sasaran penggeledahan Polri. Hal itu dimaksud guna mencari barang bukti dalam serangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.

Namun pengacara dari Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah tersebut dari Alex Tirta. Diketahui, Alex Tirta adalah seorang pemilik Hotel Alexis yang melegenda.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex dan Firli saling mengenal karena keduanya menjadi pengurus harian di Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Ade Safri juga membenarkan bahwa rumah itu disewa untuk Firli dari pemilik berinisial E seharga Rp650 juta per tahun sejak 2020. Kemudian ada dugaan rumah itu digunakan Firli sebagai safe house.

"Yang menyewa Rumah Kertanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Seperti itu (dipakai Firli)," ujar Ade.

Alex Tirta Siap Penuhi Panggilan Polisi

Greysia Polii - Bulu Tangkis - 3 Juni 2022 -2
Atlet ganda putri Greysia Polii dan Ketua Harian PBSI Alex Tirta dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (3/6/2022). (foto: PBSI)

Polisi berencana memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pemeriksaan Alex Tirta rencananya akan dilakukan di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (1/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri menerangkan, penyidik telah mendapat konfirmasi perihal kehadiran Alex Tirta.

"Alex Tirta akan diperiksa pukul 13.00 WIB, barusan mengkonfirmasi (kehadirannya)," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu pagi.

Ade mengatakan, ada dua saksi selain Alex Tirta yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah ADC Mentan RI. "Total ada tiga saksi yang diperiksa hari ini," ujar Ade.

Nama Alex Tirta ikut terseret setelah kepolisian menggeledah rumah yang disinggahi Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Ade mengatakan, penyewa rumah tersebut rupanya atas nama Alex Tirta dengan biaya sewa Rp 650 juta per-tahun.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," ujar dia.

Syahrul Yasin Limpo Bungkam Usai Diperiksa Polisi

Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo rampung diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam penanganan perkara korupsi di Kementan. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam penaganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini dilakukan di Kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). Setelah rampung menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Syahrul Yasin Limpo memilih bungkam dari berondongan pertanyaan awak media.

Dari pantauan merdeka.com, Syahrul Yasin tampak keluar dari lobi Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.16 WIB dengan dikawal oleh penyidik KPK dan beberapa anggota kepolisian.

Syahrul Yasin yang menggunakan rompi tahanan KPK ini hanya bungkam seribu bahasa ketika ditanya awak media terkait berapa nominal uang yang diperas oleh Firli Bahuri. Politikus Partai NasDem ini memilih terus berjalan ke mobil penyidik KPK.

Saat disodorkan banyak pertanyaan di dalam mobil pun, eks Gubernur Sulawesi Selatan ini enggan membuka mulutnya.

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya