Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 14 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/11/2023) pukul 05.00 WIB.
"Pada hari Minggu tanggal 5 November 2023, pukul 05.00 WIB, Tim Patroli Presisi Polri (TPPP) bersama Warga Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas di saat melaksanakan Patroli di Jalan Mohamad Kahfi 1 berpapasan dengan 10 Remaja yang hendak melakukan tawuran," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara Senin (6/11/2023).
Baca Juga
Tim Patroli melakukan pemeriksaan terhadap 10 remaja tersebut dan melaksanakan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.
Advertisement
Tak lama setelah melakukan penyisiran ditemukan empat remaja di Gang Nila yang hendak tawuran dengan lawannya 10 remaja yang sudah diamankan.
"Di saat pengejaran di Gang Nila terlihat beberapa senjata tajam di lempar di selokan oleh sejumlah remaja tersebut," katanya.
Barang Bukti Disita
Rosa menjelaskan, 14 remaja tersebut berinisial R (12), ADK (16), AF (17), MWF (16), GS (20), RI (15), BD (15), MRF (15), ARI (15), MZ (15), LMT (16), MVF (16), RQ (15) dan A (16).
Kemudian untuk barang bukti yang telah diamankan yakni enam pucuk senjata tajam berupa celurit, satu buah stik golf, sembilan unit ponsel dan lima unit kendaraan bermotor roda dua.
"Selanjutnya ke 14 remaja tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Jagakarsa untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Advertisement