Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui, masih ada oknum anggotanya yang ketahuan melakukan penyalahgunaan jabatan. Khususnya, dugaan adanya bagi-bagi proyek yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Baca Juga
Hal itu dia disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Advertisement
Mulanya, Burhanuddin ditanya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas kantor imigrasi di Bali. Padahal, kasus itu sejatinya bisa diselesaikan secara restorative justice saja.
"Kan enggak usah pake OTT bisa tegur langsung copot jabatan, ngapain OTT. Waktu itu saya sempat dibully media, Arteria nggak setuju OTT penegak hukum dan sebagainya. Ini kejadian yang lakukan sekarang jaksa Pak, di Bali," kata Arteria.
Dia mengkritik Jaksa Agung seharunya restorative justice hanya diterapkan kaum elite saja. Padahal, kasus-kasus yang terjadi imigrasi di Bali bisa diselesaikan melalui peneguran saja.
"Yang dirusak itu bukan hanya orang, ada anak yang ikut sekolah kedinasan, main enak-enak tersangka, enggak ada RK Pak Jaksa Agung, kalau bapak cerita itu udah enggak ada. RJ itu udahlah bicara kaum elite, penerapan lapangannya enggak ada," ujar dia.
Selain itu, Arteria pun mengkritik bahwa institusi Kejaksaan RI juga bukanlah institusi yang bersih. Dia pun menuding masih banyak oknum Jaksa yang sering bermain proyek.
"Kami mohon Pak, sekarang kita buka-bukaan nanti kalau kita buka-bukaan kita juga tau mainannya (Jaksa) yang di Bali kayak gimana pak, oh jaksanya kalau mau dimainkan itu mafia tanah banyak Pak. Nanti saya tunjukin lagi pak perkara-perkara yang diatensi Kejati Bali. Proyek-proyek yang diatensi oleh Kejati Bali, kalau kita mau buka-bukaan, saya hanya mengatakan yuk kita sesama mitra saling menjaga," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Burhanuddin pun tidak menampik masih banyak oknum jaksa yang masih kerap melakukan bagi-bagi proyek. Akan tetapi, pimpinan selalu memberikan instruksi yang keras.
"Masih adanya bagi-bagi proyek memang benar bapak, dan kami selalu ingatkan pada mereka bahkan saya mengancam mereka untuk tidak bermain proyek. Tapi memang masih ada," ungkap Burhanuddin.
Dia pun meminta DPR maupun masyarakat untuk memaklumi perbuatan anak buahnya tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap oknum jaksa nakal terus dilakukan.
"Kita mohon maklum, karena wilayah jangkauannya kami sangat luas. Tapi kami terus jadi prioritas ingatkan mereka, bila melakukan masih bermain proyek kami akan ditindak. Dan sudah ada beberapa jaksa yang kami lakukan penindakan," imbuh dia.
Singgung OTT di Bondowoso
Anggota Komisi III Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menyinggung mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
Aboe mengaku berduka atas adanya kejadian tersebut. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa.
"Yang kedua izinkan saya sampaikan duka atas adanya dua orang oknum jaksa yang kena OTT KPK di Bondowoso," kata Aboe saat Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11).
Dia menilai manusia tetaplah manusia, siapapun dia, dan apapun jabatannya, apabila terkena kasus hukum, tetap harus diproses.
"Tentu kita semua berharap tidak ada lagi di Kejaksaan yang bermain kasus. Tapi ini manusia, pak, basyariatul basyar, ya manusia ya manusia, mau pejabat apapun, kalau kena ya kena aja hatta (sampai, bahasa arab) ketua-ketua yang ngeri-ngeri kita sebutkan namanya sekarang, apakah si A, ke B, ke C sekarang kita ngeri Pak lembaga yang mana? MK yang mana? KPK yang mana? Yang mana yang mau kita hargai? Yang mana mau kita anggap orang yang paling mulia dan terjaga dari segi hukum?," ujar nya.
Oleh karena itu, Aboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Saya minta Jaksa Agung, tolong Pak terus mengawal seluruh Jaksa agar bisa terus menjaga integritas masing-masing ya kita bicara Kejaksaan ya keluarga Adhiyaksa lah," imbuh Aboe.
Advertisement
Jaksa Terbukti Langgar Hukum Dipecat
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang telah melakukan tindakan melawan hukum. Terlebih, tindakan tersebut sampai mencoreng institusinya.
"Jadi kami tegaskan lagi, secara institusional, Jaksa Agung tegas menyatakan tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang melakukan tindakan-tindakan tercela dan perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng institusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Bukan hanya tidak memberikan perlindungan terhadap anggotanya yang diduga melakukan perbuatan tercela. Korps Adhyaksa juga akan memidana anggota yang terbukti bersalah tersebut.
Ketut pun memberikan contoh terkait kasus yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng. Ia mengungkapkan, tengah memproses perkara tersebut.
"Akan dipecat, disikat oleh Jaksa Agung dan akan dipidana dan kalau pun kita menangani perkara yang sama, sebagaimana perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Buleleng," jelasnya.
"Kajarinya kita sedang proses, dan kita akan penahanan di Kejaksaan. Kita akan berikan hukuman yang terberat," pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com