Polisi Masih Selidiki Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang

Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang petugas Imigrasi TFF yang jatuh dari apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang yang diduga melibatkan seorang WNA asal Korea Selatan, KH.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2023, 12:36 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2023, 12:35 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang petugas Imigrasi TFF yang jatuh dari apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang yang diduga melibatkan seorang WNA asal Korea Selatan, KH. Dalam penyelidikannya, polisi melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli Fisika forensik.

"Juga kami dibantu oleh fisika forensik ya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Hengki menjelaskan, pelibatan ahli Fisika Forensik tersebut untuk menganalisa bagaimana petugas Imigrasi itu dapat terjatuh dari lantai 19 Apartemen tersebut. Sebab pada saat kejadian tidak ada saksi maya sama sekali.

"Jadi ini jatuh ke bawah bagaimana, dianalisis oleh tim. Dan ini memang saat ini tidak ada eye witness, jadi tidak ada saksi mata, memang hanya berdua di dalam sana," ucapnya.

Selian itu, beberapa ahli lainnya seperti laboratorium forensik dan juga kedokteran forensik, baik itu kimia atau biologi forensik dilibatkan guna mengetahui DNA berdasarkan bercak darah korban hingga bekas luka di tubuh korban.

Adapun penyidik juga telah mengantongi sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian yang mengarah kepada petunjuk kematian petugas Imigrasi.

"CCTV kemudian materi-materi tubuh baik yang diduga pelaku maupun korban kita periksa semua. DNA, materi yang ada tubuh korban bagaimana bisa lompat keluar. itu semua diperhitungkan yang sekarang masih dalam analisis oleh tim penyidik maupun tim ahli dari laboratorium forensik maupun kedokteran forensik," terang Hengki.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang warga negara Korea terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

 

Kronologi Penangkapan WN Korea

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, body checking kontestan Miss Universe Indonesia dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.

Hengki menjelaskan kronologi warga negara Korea ditangkap terkait kematian petugas Imigrasi. Polisi bergerak bersama-sama dengan tim kolaborasi dari Labfor, kedokteran forensik, Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

WN Korea berinisial KH diamamkan pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan korban meninggal pada pukul 03.00 WIB.

Penyebab korban meninggal itu karena WN Korea melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Terduga pelaku sempat mengancam sekuriti dengan senjata tajam dan mengurung diri di dalam kamar.

Polisi kemudian mendatangkan tim negosiator. Selain itu, juga menggandeng tim gegana.

Hengki mengatakan, proses negosiasi membuahkan hasil. Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya."Ternyata dengan negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi kedutaan daripada Korea dan saat ini masih diperiksa di Polda Metro," tandas Hengki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya