Apresiasi Polisi Tangkap AWK, ProGib Nusantara Sebut Tudingan Polri Tak Netral Terbantahkan

Hafif mengatakan, Pemilu harus berjalan dengan riang gembira dan tanpa adanya ujaran kebencian, baik dari kandidat manapun.

oleh Tim News diperbarui 16 Jan 2024, 14:26 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 08:22 WIB
ProGib Nusantara
Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf. (Ist).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap pria berinisial AWK (23) yang diduga melakukan pengancaman akan menembak salah satu Capres peserta Pilpres 2024. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman menegaskan bahwa oknum pelaku tidak terafiliasi kepada paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Habib menjelaskan, pihaknya sudah menulusuri akun media sosial milik AWK. Dia memastikan, akun TikTok @calonistri71600 itu bukan bagian dari tim kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Terkait adanya penangkapan terkait pemilik akun media sosial TikTok @calonistri71600 yang intinya akun ini disebut mengancam calon presiden Anies Baswedan, kami sudah cek akun ini tentu tidak terafiliasi dengan kami dań TKN. Bukan merupakan bagian dari kami," tegas Habib dalam konferensi pers TKN Prabowo-Gibran di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 13 Januari 2024.

Habib mengaku menghormati langkah Polri yang telah menangkap AWK dan akan menggelar pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. "Kami menghormati apa yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini. Silakan diusut dijalankan proses hukum secara berkeadilan, dan kami juga akan terus memantau perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf menilai, penangkapan terhadap AWK menjadi bukti yang menepis tudingan bahwa Polri bersikap tidak netral.

"Kita telah melihat bahwa kepolisian telah berlaku profesional, adil serta cepat dalam merespons ancaman terhadap kandidat (capres-cawapres), hal ini membantah tuduhan-tuduhan yang mengatakan kepolisian tidak netral dan memihak paslon tertentu,” kata Hafif.

Hafif pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap AWK. “Kita apresiasi, menurut saya siapa pun tidak berhak mengganggu proses demokrasi kita, saya mendukung, mengapresiasi langkah cepat teman-teman aparat kepolisian dalam menangkap pelaku dugaan pengancaman kepada salah satu capres peserta pemilu,” ucap dia.

 

Pemilu Harus Riang

Selain itu, Hafif mengatakan, Pemilu harus berjalan dengan riang gembira dan tanpa adanya ujaran kebencian, baik dari kandidat manapun. Dia menyebut, setiap pasangan calon (paslon) harus mendapatkan perlindungan yang sama dari aparat keamanan.

“Sekali lagi saya tekankan kepada semua masyarakat, mari kita nikmati pesta demokrasi ini dengan riang gembira," ujar Hafif.

Disamping itu, Ketua DPP Bidang Hubungan Kelembagaan, ProGib Nusantara (PGN), Rully menyampaikan agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan. Sebab, jelas dia, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," terangnya.

Infografis Prabowo Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya