Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Adapun semua ini akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

oleh Putu Merta Surya PutraDelvira Hutabarat diperbarui 28 Jun 2024, 10:25 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2024, 10:25 WIB
Anggota DPR pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Adapun semua ini akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD," ujar Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6/2024).

Menurut dia, 82 anggota dewan itu masih berstatus aktif. Ia juga memastikan MKD akan mengambil sikap tegas.

"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta PPATK membongkar dan menyebutkan setiap pihak yang terlibat. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindakan memalukan yang menyalahi aturan.

"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu," kata dia.

"Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?," sambungnya.

Politikus NasDem ini pun meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti-bukti telah terkumpul.

"Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ungkap Sahroni.

 

Tak Ada Kompromi Terhadap Judi Online

"Lagian, instruksi Pak Presiden juga sudah clear kok, tidak ada kompromi terhadap judi online. Mau itu yang mengoperasikan, hingga yang sekedar bermain," sambungnya.

Dia menuturkan, segala tindakan yang meremehkan, pastinya akan memperlambat gerak pemberantasan judi online.

"Kita ingin kebiasaan jahat yang telah merugikan negara ini segera diberantas. Capek lihat triliunan uang negara mengalir ke luar. Jadi jangan anggap remeh tiap temuan, sikat saja semua," pungkasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nilai Transaksi

Dia mengatakan, siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.

Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia. 

"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.

Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksiatas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.

"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan Yustiavandana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya