Viral Balita di Depok Diduga Dianiaya saat Dititip di Daycare, Polisi Selidiki

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan terhadap anak tersebut.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 31 Jul 2024, 23:05 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2024, 07:32 WIB
KPAI Tegaskan Peran Tri Pusat Pendidikan Guna Akhiri Kekerasan pada Anak
Ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Jagat media sosial digegerkan dengan video viral berisikan penganiayaan balita berinisial K, di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok. Penganiayaan tersebut dialami korban saat berada di daycare pada 10 Juni 2024.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan anak tersebut.

“Sekarang masih pendalaman kasusnya,” singkat Arya, Selasa (30/7/2024).

Pada salah satu akun postingan media sosial di Kota Depok, menarasikan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Diduga penganiayaan tersebut dilakukan pemilik Daycare di Depok.

Hal itu terungkap saat orang tua korban mendapati anaknya demam dan menemukan luka memar pada tubuh anaknya, setelah dijemput dari daycare tersebut. Orang tua korban menemukan sejumlah luka terlihat seperti bekas tusukan gunting, diduga adanya penganiayaan terhadap anak.

Kejadian tersebut tidak hanya dialami korban K, namun terdapat beberapa anak dari orang tua lainnya mengalami hal yang sama. Atas dugaan penganiayaan tersebut, orang tua korban telah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Depok.

Selain itu, pihak keluarga korban, berencana mengadukan dugaan penganiayaan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan, penganiayaan yang dialami korban mendapatkan atensi dan pengawasan langsung KPAI.

 

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana memberi pernyataan terkait dugaan meninggalnya korban usai sedot lemak di sebuah klinik Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana memberi pernyataan terkait dugaan meninggalnya korban usai sedot lemak di sebuah klinik Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Adapun kronologi detail sebelum kejadian, pada 10 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar ke daycare. Namun saat pulang, ditemukan luka memar di tubuhnya.

Saat orang tua korban mengadukan adanya luka memar, pihak daycare menyangkal atas dugaan orang tua korban. Pihak daycare mengaku bahwa K tidak jatuh atau terkena benturan apapun.

Setelah mencari sejumlah informasi, terungkap K mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru. Dugaan tersebut diperkuat dengan bantuan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan yang terjadi pada K.

Terduga pelaku adalah MI, dari rekaman CCTV menunjukan dengan jelas tindak kekerasan tersebut. K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting.

 

Sempat Dikurung

Tidak hanya itu, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi. K berupaya minta pertolongan untuk dapat keluar ruangan dan berusaha mengangkat bayi tersebut dapat keluar bersamanya.

Aksi K terhenti saat MI masuk dan melakukan penyiksaan terhadap K. Adapun pada kejadian semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan PG, akibatnya tidak ada satupun orang yang menolong K.

MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki, mencubit, memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan. Kejadian penyiksaan yang dilakukan MI disaksikan guru lain, namun MI mengintimidasi guru tidak melapor pada orang tua.

Dampak dari dugaan penganiayaan membuat korban mengalami trauma. K sering ketakutan dan merasa was-was, korban kerap menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya