Kemenkominfo Sebut Hoaks dan Judi Online Jadi Masalah Serius di Era Digital

Menurutnya, era digital saat ini informasi hoax seperti masalah yang tidak akan berhenti. Namun di tengah itu muncul, judi online yang telah menjelma menjadi masalah besar.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 31 Jul 2024, 20:41 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2024, 20:41 WIB
Kemenkominfo
Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Slamet Santoso saat diskusi Cita dan Cipta yang digelar Liputan6 dan Fimela di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) menyatakan beredarnya konten judi online (judol) kekinian telah menjadi masalah serius, disamping bertebarannya konten hoaks di dunia digital.

Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Slamet Santoso saat diskusi Cita dan Cipta yang digelar Liputan6 dan Fimela.

“Ada 3,7 juta konten yang sudah ditakedown, dan 1,9 juta itu bukan hoax tapi judi online,” kata Slamet dalam acara diskusi yang mengangkat tema ‘Menjaga Keutuhan Informasi Era Digital’, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, era digital saat ini informasi hoax seperti masalah yang tidak akan berhenti. Namun di tengah itu muncul, judi online yang telah menjelma menjadi masalah besar.

“Tetapi tadi seperti saya sampaikan, dalam waktu jangka pendek itu. Konten yang bersifat judi online sudah menjadi masalah bersama,” tuturnya.

Karena, ketika persoalan judi yang telah beralih dari konvensional ke digital ternyata sangat berdampak nyata kepada pertumbuhan ekonomi yang mengalami stagnan.

“Judi ketika melakukan offline kartu remi atau gaple itu masih ada dampak domino sosial ekonomi yang diberikan. Ketika bermain (judi konvensional) berempat berlima, orang jual indomie kebagian (dampak ekonomi),” ucapnya.

“(Namun) Ketika judi online yang lagi marak di Indonesia, informasi dari PPATK itu ada Rp3,7 triliun uang yang disedot oleh bandar tanpa ada dampak perekonomian sekitar,” tambah Slamet.

 

Kerja Sama Berantas Hoaks dan Judi Online

Oleh sebab itu, Slamet mengimbau bahwa masalah baik konten hoaks atau judi online bukan hanya tanggungjawab pemerintah. Melainkan, kerja bersama untuk memberantas dua masalah besar pada era digital ini.

“Kami sudah lakukan, tapi ingat permasalah hoaks permasalahan judi bukan masalah pemerintah saja. Oleh sebab itu termasuk masyarakat liputan6.com adalah partner untuk sama-sama menangani hoaks di ruang digital yang ada di dalamnya juga judi online,” sebutnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya