Kecewa Pemkab Bogor Pilih Kasih, Restoran Asep Stroberi Puncak Dilempari Telur Busuk

Warga menilai Pemkab Bogor tebang pilih lantaran restoran yang berdiri di atas lahan bekas restoran Rindu Alam tersebut tak tersentuh penertiban.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 26 Agu 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 13:19 WIB
Puncak Bogor
Aksi penertiban bangunan liar tahap kedua oleh petugas Satpol PP di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, diwarnai aksi penolakan para pemilik usaha, Senin (26/8/2024). (Liputan6.com/Achmad Sudarno).

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penertiban bangunan liar tahap kedua oleh petugas Satpol PP di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, diwarnai aksi penolakan para pemilik usaha, Senin (26/8/2024). Aksi penolakan dengan cara menghadang alat berat yang memasuki warung-warung di Warpat.

Meski sempat dihadang, petugas gabungan berhasil menerobos barikade warga. Tangisan dan teriakan histeris dari para emak-emak mewarnai penertiban. Bahkan ada dua emak-emak pedagang yang pingsan akibat melihat aksi pembongkaran.

Namun warga yang kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melakukan aksi protes. Mereka melempari Restoran Asep Stroberi dengan telur busuk.

Warga menilai Pemkab Bogor tebang pilih lantaran restoran yang berdiri di atas lahan bekas restoran Rindu Alam tersebut tak tersentuh penertiban.

"Pemerintah Kabupaten Bogor tidak adil. Kalau mau bongkar, ya bongkar semua. Padahal Asep Stroberi belum punya izin juga. Jangan tebang pilih," ujar Ade, warga Cibulao yang juga pemilik usaha di kawasan Kampung Naringgul, Puncak Bogor.

Dengan pelemparan telur busuk ini, warga berharap dapat membuka mata hati para pejabat Pemprov Jabar maupun Kabupaten Bogor.

"Semoga mereka yang menerima uang dari sini (Asep Stroberi), Allah yang akan meng-azabnya," kata warga.

Diketahui, Restoran Asep Stroberi berdiri di atas lahan bekas Rindu Alam, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jabar. Lahan tersebut saat ini dikelola oleh PT Jaswita, perusahaan plat merah, yang saat ini sedang melakukan pengembangan usaha pariwisata di kawasan Puncak.

 

Petugas Satpol PP Pasang Police Line

Karena belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG), petugas Satpol PP memasang police line di sekitar bangunan tersebut. Namun, saat pelaksanan penertiban, Asep Stroberi lolos dari pembongkaran.

Sementara itu, pada penertiban bangunan liar tahap kedua tercatat ada 196 bangunan liar. Bangunan lapak pedagang ini berderet dari mulai Kampung Naringgul hingga perbatasan Cianjur atau Warpat.

Infografis Puncak Bukit Sepaku, Istana Ibu Kota Baru
Infografis Puncak Bukit Sepaku, Istana Ibu Kota Baru. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya