Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah alasan partainya mengubah dukungan ke Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024 karena pidato Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Itulah top 3 news hari ini.
Padahal, sebelumnya Partai Golkar sudah bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Banten 2024.
Baca Juga
Bahlil menegaskan bahwa Golkar merupakan partai independen yang tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti itu. Menurut Bahlil, keputusan Partai Golkar mengsung Airin-Ade di Pilgub Banten 2024 sudah melalui proses panjang.
Advertisement
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memastikan gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak mengganggu kinerja kehakimannya di MK.
Selain itu, menurut Hakim Suhartoyo, suasana kebatinan di internal MK juga tidak terpengaruh dengan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman ke PTUN. Buktinya, MK tetap melakukan pemeriksaan dan memutus perkara.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta polisi segera membebaskan pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ada sekitar ratusan orang pendemo yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan. Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang membebaskan penyampaian aspirasi dan pendapat.
Namun, Jokowi menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 27 Agustus 2024:
1. Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah alasan partainya mengubah dukungan ke Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten karena pidato Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Padahal, sebelumnya Partai Golkar sudah bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024.
Bahlil menegaskan bahwa Golkar merupakan partai independen yang tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti itu.
"Oh enggak ada dengan pidato si A, B, C. Partai Golkar ini independen, tidak akan bisa dipengaruhi oleh pidato si A, B, C. Justru Golkar harus memengaruhi tentang isu-isu politik kebangsaan," ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Â
Advertisement
2. Hakim Suhartoyo Pastikan Gugatan Anwar Usman ke PTUN Tidak Ganggu Kinerja di MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memastikan gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak mengganggu kinerja kehakimannya di MK.
"Enggak (menggangu), enggak. Insyaallah enggak," kata Suhartoyo ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024.
Selain itu, menurut Hakim Suhartoyo, suasana kebatinan di internal MK juga tidak terpengaruh dengan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman ke PTUN. Buktinya, MK tetap melakukan pemeriksaan dan memutus perkara.
"Biasa, biasa. Kan gugatannya sudah berjalan 9 bulan. Buktinya kami putus-putus perkara kemarin juga tidak ada persoalan kan," kata Suhartoyo.
Â
3. Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta polisi segera membebaskan pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
"Ini kemarin, ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Agustus 2024.
Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang membebaskan penyampaian aspirasi dan pendapat.
Namun, Jokowi menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Â
Advertisement