Dugaan Permainan Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji DPR Nilai BPKH Tak Salah

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan dugaan permainan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal pengelolaan kuota haji tambahan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Sep 2024, 04:04 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2024, 04:04 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid (Istimewa)
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan dugaan permainan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal pengelolaan kuota haji tambahan.

Mengonfirmasi hal itu, Pansus Hak Angket Haji DPR mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024) untuk dimintai klarifikasi, di mana dia menuturkan pihaknya akan memenuhi selama pada pagu yang ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid mengatakan BPKH tidak ada peran polemik yang terjadi.

"Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja," kata Nusron saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (3/9/2024). 

Dia menegaskan, saat ini fokus Pansus ada di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu. 

"Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," tegas Nusron.

 Senada dengan itu, Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar mengungkap, dugaan permainan pengelolaan kuota haji dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan pihak agen travel.

“Dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jamaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama, namun bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci,” ungkap Marwan saat dikonfirmasi terpisah.

“Disisi lain, ada sekian banyak jamaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, namun tidak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jamaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun,” catat dia. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga Ada Permainan

Marwan menyebut, dugaan adanya permainan terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tiga hari.

Kronologinya, pihak travel haji mendapatkan surat edaran dari Kemenag untuk mengisi kuota. Kemudian ada edaran untuk pengisian kuota baru yang di dalamnya sudah ada nama jamaah dan identitas lainnya.

 “Nah, waktu pelunasan yang diberikan hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memberangkatkan jamaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," kata Marwan.

Marwan menuturkan, alasan pihak Kemenag dan travel adalah untuk memenuhi kuota sehingga calon jamaah yang baru mendaftar namun siap melakukan pelunasan, bisa diberangkatkan duluan.

 


Tidak Adil

"Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan? sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," duga dia.

Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan. 

 “Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasaan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya