Sah! Motif Batik Gajah Oling Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi

Kabar menggembirakan pun datang, karena motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi kini telah resmi mendapatkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

oleh Wuri Anggarini pada 20 Okt 2024, 20:58 WIB
Diperbarui 20 Okt 2024, 21:00 WIB
Sah! Motif Batik Gajah Oling Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi. (c) Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Banyuwangi dikenal dengan kekayaan budaya yang beragam, salah satunya adalah batik khas yang terdiri dari berbagai motif. Kabar menggembirakan pun datang, karena motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi kini telah resmi mendapatkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ya, motif Gajah Oling kini resmi tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.

“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, Minggu (20/10/2024).

Satu dari Puluhan Motif Batik Khas Banyuwangi

Sah! Motif Batik Gajah Oling Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi. (c) Istimewa

Sebagai informasi, Gajah Oling adalah salah satu dari puluhan motif batik khas yang ada di Banyuwangi dan paling populer dibandingkan motif lainnya. Gajah Oling sendiri merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling, atau sejenis belut.

Berbagai pendapat pun bermunculan dalam memaknai motif yang satu ini. Salah satu yang paling terkenal adalah perlambang dari mengingat Tuhan. Oling adalah pasemon dari kata iling (ingat), sementara itu gajah adalah simbol dari sesuatu yang besar dan tak lain adalah Tuhan Yang Mahakuasa.

Sugirah mengungkapkan, dengan dicatatkannya motif Gajah Oling, artinya menjadi bukti bahwa batik telah lama menjadi bagian dari seni dan budaya di Banyuwangi. Di sisi lain, Pemkab dan stakeholder lain tentunya harus memiliki rasa tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di daerahnya.

Lestarikan Batik Lewat Banyuwangi Batik Festival (BBF)

Sah! Motif Batik Gajah Oling Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi. (c) Istimewa

Sugirah juga menjelaskan bahwa event Banyuwangi Batik Festival adalah salah satu upaya keseriusan Pemkab dalam melestarikan dan mengembangkan industri batik Banyuwangi. Tahun ini, BBF mengangkat salah satu motif lawas batik Banyuwangi, yaitu Jenon. Di tahun sebelumnya, BBF juga pernah mengangkat motif Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.

“Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” kata Sugirah.

Beragamnya motif batik yang dimiliki, akan terus didorong dan difasilitasi pemkab untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.   

“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya