Kasus Lolly Naik ke Penyidikan, Nikita Akan Diperiksa Rabu 30 Oktober 2024

Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan aborsi dan pelecehan seksual terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly. Rencananya, Nikita akan kembali diperiksa pada Rabu (30/10/2024).

oleh Aries Setiawan diperbarui 29 Okt 2024, 06:45 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024, 06:45 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan aborsi dan pelecehan seksual terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly. Rencananya, Nikita akan kembali diperiksa pada Rabu (30/10/2024).

"Iya benar, hari Rabu (30/10), ya," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani merupakan pertama kalinya setelah penyidik kepolisian menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Niki dijadwalkan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB, rencananya hanya orangtua dari Lolly yang akan menjalani pemeriksaan nanti. "Rencananya jam 11.00 WIB," ucap Nurma.

Terkait dengan dinaikannya kasus tersebut menjadi penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Ade Ary menerangkan penyidik kini tinggal mencari siapa sosok tersangkanya. Dalam kasus ini, terlapornya adalah TikToker Vadel Badjideh.

"Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya," ujar Ade Ary.

Ade Ary memastikan, Polres Metro Jaksel akan menangani kasus ini secara tuntas, profesional, dan proporsional. "Mohon waktu update-nya sampai dengan hari ini, demikian," ucap Ade Ary.

Laporan polisi tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

 

Pihak Vadel Badjideh Sebut Polisi Terburu-buru Naikkan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani ke Penyidikan

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyebut polisi terburu-buru menaikkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Korban dalam kasus ini adalah Lolly anak Nikita Mirzani. Razman Arif Nasution mempertanyakan kenapa para saksi yang diajukan kubu Vadel Badjideh tak diperiksa dulu sebelum kasus naik ke tahap penyidikan.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/10/2024), Razman Arif Nasution mengeklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi dengan harapan, diperiksa aparat.

 "Terlalu terburu-buru, kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang kami ajukan? Kenapa tidak diperiksa dulu Ibu JF dari UK? Kan sudah dibilang melalui daring, melalui Zoom? Kenapa tidak diperiksa dulu E yang tahu cerita ini?" kata Razman Arif Nasution.

"Dan kami sudah serahkan barang-barang bukti. Kenapa tidak diperiksa dulu saksi dari pihak kami yang mengetahui kejadian, ada ahli juga. Kenapa kok langsung naik sidik? Ada apa ini?" Razman Arif Nasution bertanya.

Ia mengimbau hukum tak dicederai seraya mengungkit masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru saja dimulai. Razman Arif Nasution juga menyinggung dua alat bukti.

Terang-terangan ia berikrar, jika merasa proses hukum berat sebelah, pihak Vadel Badjideh sebagai terlapor dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi akan melawan.

"Kalau memang dua alat buktinya kencang dan kuat, maka di gelar perkara itulah kami akan tahu nanti apa alat buktinya. Kalau tidak dikabulkan kami pasti akan melakukan perlawanan hukum," tegasnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya