Sritex Pailit, Menko Perekonomian Sebut Prabowo Bakal Cari Jalan Keluar

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex. Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Presiden Prabowo Subianto tengah mencarikan jalan keluar untuk perusahaan itu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024, 17:00 WIB
Airlangga Hartanto
Airlangga menuntaskan 46 pertanyaan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex. Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Presiden Prabowo Subianto tengah mencarikan jalan keluar untuk perusahaan itu.

"Tadi rapat dengan Pak presiden yang pertama tentu beliau ingin update tentang situasi terkini mengenai industri tekstil salah satunya sritex. Arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalanan nati dicarikan jalan teknisnya," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Mantan Ketua Umum Golkar ini menambahkan, saat ini pemerintah tengah memantau kondisi Sritex. Langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta Bea Cukai membuka izin ekspor-impornya sehingga rantai bisnis dari perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut kembali berjalan.

"Bea Cukai sudah menyetujui, impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama, sehingga impor ekspor berjalan, sehingga kondisi perusahaan tidak berhenti," jelas Airlangga.

Soal nasib dari karyawan di Sritex, dia merasa yakin mereka akan tetap berproduksi seperti sediakala karena izin ekspor impor dari Bea Cukai tetap berjalan.

"Dengan berproduksi, tenaga kerja masih bisa (bekerja)," Airlangga menandasi.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024) siang. Dia menyebut bakal rapat dengan beberapa menteri dan menko.

"Diminta menghadap. Dengan beberapa menteri yang lain menko juga," kata Menaker Yassierli, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Saat ditanya, akan membahas soal polemik Sritex, dia tak menjawab secara lugas. Namun, Yassierli mengaku dirinya sudah membawa bahan-bahan perihal Sritex.

"Bisa jadi (bahas Sritex). Saya harus mengantisipasi apa pun kemungkinan nanti," ujat dia.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, pihaknya mendukung agar pegawai Sritex dapat terlindungi.

"Kalau dari kami tentu kita harus mendukung bagaimana pegawai dari Sritexnya itu tetap bisa terlindungi, salah satunya itu," imbuhnya.

Sritex Catat Utang Setara Rp 25,14 Triliun, Intip Rinciannya

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex.

Hal ini setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah ada kesepakatan sebelumnya. Demikian mengutip Antara, ditulis Selasa (29/10/2024).'

Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi membenarkan putusan yang akibatkan Sritex pailit.

Dia menuturkan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Dalam putusan tersebut, kata dia, ditunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur," tambahnya.

Pada Januari 2022 PT Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya. Seiring dengan berjalannya waktu, PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Mengutip berbagai sumber, pailit merupakan kondisi saat debitur tidak mampu membayar atau melunasi utang kepada kreditur yang telah jatuh tempo. Kondisi pailit ini dinyatakan oleh keptuusan Pengadilan Niaga. Hal ini dapat terjadi baik atas permohonan sendiri, permohonan satu atau lebih krediturnya.

Rincian Utang

Terkait pailit tersebut, Sri Rejeki Isman memiliki utang sebesar USD 1,59 miliar hingga 30 Juni 2024. Utang itu setara Rp 25,14 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.738).

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), utang itu terdiri dari utang jangka pendek sebesar USD 131,41 juta dan utang jangka panjang sebesar USD 1,46 miliar. Adapun utang bank dan obligasi mendominasi dari total pinjaman USD 1,59 miliar. Di utang jangka panjang saja, Perseroan mencatat utang bank mencapai USD 809,99 juta atau sekitar Rp 12,75 triliun dan obligasi sebesar USD 375 juta atau sekitar Rp 5,90 triliun.

Sedangkan di utang jangka pendek, tercatat utang bank mencapai USD 131,41 juta atau sekitar Rp 2,06 triliun.

Adapun utang Perseroan ini lebih besar dari aset perseroan. Aset tercatat USD 617,33 juta atau sekitar Rp 9,71 triliun hingga 30 Juni 2024.

Perseroan pun mencatat defisiensi modal atau ekuitas negatif menjadi USD 980,55 juta atau sekitar Rp 15,43 triliun hingga Juni 2024 dari Desember 2023 sebesar USD 954,82 juta atau sekitar Rp 15,03 triliun. Total liabilitas dan defisiensi modal USD 617,33 juta.

Terkait utang bank, Sritex memilki utang kepada 28 bank.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya