Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan jadwal pembelajaran untuk para siswa selama Bulan Ramadan 2025. Meski dipastikan tetap masuk sekolah, mereka diberikan waktu libur di satu minggu pertama.
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” tulis dokumen Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani tertanggal Senin 20 Januari 2025, dikutip Selasa (21/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” sambung isi dokumen.
Advertisement
Adapun yang mengeluarkan dan menandatangani SKB terkait proses pembelajaran para siswa selama bulan Ramadan 2025 adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan 2025 para siswa diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tulis isi dokumen.
Sementara untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kemudian, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Pemda Diminta Siapkan Perencanaan Kegian Pembelajaran Siswa
Tidak ketinggalan arahan bagi pemerintah daerah yakni menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Sementara peran orang tua/wali adalah orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
“Demikian Surat Edaran Bersama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup dokumen Surat Edaran tersebut.
Diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti membantah pemerintah akan memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Dia menjelaskan kebijakan yang akan diterapkan yakni, pembelajaran di bulan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan liburRamadan tapi pembelajaran di bulan ramadan. Gitu ya," sambungnya.
Advertisement
Soal Skema Pembelajaran
Mu'ti belum mau menjelaskan secara rinci soal skema pembelajaran di bulan Ramadan tersebut apakah akan dilakukan di rumah atau tidak. Dia meminta semua pihak menunggu Surat Edaran (SE) bersama terkait kebijakan ini.
"Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar," ucap Mu'ti.
Mu'ti menyampaikan kebijakan soal pembelajaran di bulan Ramadan ini sudah dibahas dan disepakati oleh lintas kementerian. Dia mengaku akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto, sebelum mengeluarkan SE terkait pembelajaran di bulan Ramadan.
"Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," tutup Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, wacana libur sekolah selama bulan Ramadan tengah menjadi pembicaraan publik. Wacana tersebut pun turut menjadi perhatian Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin mengatakan, rencana libur sekolah selama Ramadan telah didiskusikan bersama kiai atau pemuka agama Islam dan pengelola pendidikan. Hasil dari diskusi tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana libur sekolah selama Ramadhan.
"Libur Ramadan itu tidak produktif, sehingga kalau toh nanti pemerintah mengambil langkah libur, itu harus diantisipasi supaya produktif," ujar Cak Imin usai mengikuti kegiatan di wilayah Mojokerto, Kamis 16 Januari 2025.
Tak Dilaksanakan Tahun Ini
Dia memprakirakan, wacana libur sekolah selama Ramadhan tidak dilaksanakan pada tahun ini. Namun dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rencana tersebut.
"Tapi kelihatannya sih tidak libur ya, tidak libur," ucap Ketua Umum PKB tersebut.
Saat disinggung soal pertimbangan selama Ramadhan sekolah tidak diliburkan, Cak Imin menyebut, suasana istirahat yang panjang membuat anak didik kurang produktif.
"Karena puasa libur (sekolah) itu membuat ada suasana istirahat yang panjang, sehingga tidak produktif," kata dia.
Cak Imin mengungkapkan, libur panjang selama Ramadhan sempat menjadi kontroversi, meski pernah diuji coba pada era Orde Baru dan Reformasi.
"Kesimpulan saya, libur Ramadhan itu ndak efektif," ujar Menko Muhaimin Iskandar menandaskan.
Advertisement