Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa ia bakal menindak perusahaan yang melanggar aturan terkait tanah dan hutan. Prabowo sudah memberi arahan ini kepada para penegak hukum, mulai dari Kejagung, Polri dan TNI.
"Menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1).
Baca Juga
Bahkan, Prabowo mengancam akan mencabut izin perusahaan yang melanggar. Apalagi jika yang dilanggar oleh perusahaan itu adalah hutan lindung.
Advertisement
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut," jelas Prabowo.
"Apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," sambungnya.
Â
Tak Ada Perlakuan Khusus
Eks Menteri Pertahanan menyatakan, seluruh ketentuan harus dipatuhi oleh perusahaan. Prabowo menegaskan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada perusahaan manapun.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," pungkasnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement