Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Presiden menginstruksikan agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

oleh Tim News diperbarui 02 Feb 2025, 15:20 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2025, 14:49 WIB
Menkomdigi
Di tengah ancaman dunia digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ancaman judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual kian mengintai anak-anak Indonesia di dunia digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka semakin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.

Menyikapi kondisi ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Presiden menginstruksikan agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Salah satu aspek utama yang dikaji dalam regulasi ini adalah pembatasan usia bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya. Selain itu, regulasi ini juga mencakup peningkatan pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Dalam penyusunannya, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan. Seluruh kementerian yang terlibat memiliki visi yang sama dalam mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital.

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, serta LSM yang bergerak dalam perlindungan anak. Tim ini akan berfokus pada tiga aspek utama. Yaitu pertama memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kedua meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya. Dan ketiga menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

 

Dunia Digital Harus Jadi Ruang Belajar

Menkomdigi
Di tengah ancaman dunia digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. (Tim News).... Selengkapnya

Menkomdigi menegaskan bahwa arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), kasus pornografi anak di Indonesia dalam empat tahun terakhir mencapai 5.566.015 kasus. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus tertinggi keempat di dunia dan kedua di kawasan ASEAN.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. Aduan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Digital juga menunjukkan bahwa kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi laporan masyarakat.

"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," tegas Meutya Hafid.

 

Infografis

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya