Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan terkait larangan pengecer menjual tabung gas elpiji 3 kg menuai polemik. Disatu sisi, kebijakan itu dinilai baik, disisi lain dikhawatirkan menyulitkan masyarakat untuk memperoleh gas elpiji 3 kilogram.
Salah satu pemilik pangkalan Feri misalnya. Dia menilai keberadaan pengecer berperan penting dalam kelancaran distribusi gas, terutama di malam hari ketika pangkalan gas tutup.
Advertisement
"Kalau pengecer enggak jual saya rasa bermasalah juga. Kan kita tutup di jam 5 sore. Kalau orang habis gas di jam 9 malam. Dia (orang) mau nyari kemana kalau enggak ada jual pengecer," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Namun, Feri menyampaikan keluhannya terkait tinggi harga yang dibanderol oleh pengecer dalam menjual gas elpiji 3 kilogram. Dia kemudian membandingkan harga dari pangkalan dengan harga di pengecer. Dia menyebut, pengecer menjual dengan harga jauh lebih tinggi.
"Dari saya harga Rp 16.500. Tapi pengecer ada yang menjual sampai Rp 22 ribu. Itu keterlaluan," ujar dia.
"Padahal kita jual enggak terlalu mahal. Saya menilai di pengecer terlalu banyak ambil untung. Masa modal dia Rp 17 ribu dijual Rp 22 ribu. Itu yang saya gak terima juga, untung dia lebih besar dari saya," dia menambahkan.
Menurut dia, hal itu menunjukkan keuntungan yang diperoleh pangkalan gas lebih sedikit sekitar Rp 1500 ribu setiap tabung. Sedangkan, pengecer justru bisa meraup untung hingga Rp 5 ribu per tabung. Ia pun menyesalkan praktik tersebut yang dinilai merugikan konsumen yang membutuhkan gas dengan harga terjangkau.
"Itu yang saya sesalkan. Padahal kita untungnya kita Rp 1.500," ujar dia.
Dugaan Kecurangan
Selain masalah harga, Feri juga menyoroti dugaan praktik pemindahan isi tabung gas dari ukuran kecil ke ukuran besar yang dapat menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Ia menduga, itulah yang menjadi faktor penyebab kelangkaan gas di beberapa daerah.
Feri menduga, ada pihak-pihak yang mengambil gas subsidi 3 kg untuk dipindahkan ke tabung 12 kg untuk dijual dengan harga lebih murah dari pasaran.
"Dari agen, harga gas 12 kg ke saya Rp 190 ribu. Tapi di warung-warung ada yang jual Rp 170 ribu. Ini harus dirazia, karena pasti ada yang memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke 12 kg," ujar dia.
Padahal, distribusi dari agen ke pangkalan berjalan lancar. "Aman aja sih. Ada sedikit (kelangkaan) tapi saya bilang lancar saja," ucap dia.
Namun, ia meminta pemerintah turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi gas LPG, khususnya tabung 12 kg yang beredar di pasar agar tidak ada penyalahgunaan yang menyebabkan harga semakin tinggi dan pasokan terganggu.
"Menurut saya harus dirazia juga orang-orang yang mindahin itu. Masalahnya begini yang 12 kg. Dari agen itu jual ke saya di Rp 190 ribu. Ada orang bisa menemukan di warung jual di Rp 170 ribu. Jadi menurut saya pemerintah harus satu pintu yang 12 kg, terus dicek di razia ke mana barang-barang ini pergi," ujar dia.
"Sementara dari agen saya diwajibkan menjual 12 kg, paling sedikit tiga atau lima unit dalam dua bulan. Saya mendistribusikan ini susah, saya tawarin di warung aja Rp 190 loh," dia menandaskan.
Advertisement
Minta Masyarakat Bersabar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta kepada masyarakat yang ikut antrean gas LPG 3 kg bersabar pada masa transisi penghapusan pengecer menjadi pangkalan.
"Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025) seperti dilansir Antara.
Dia kembali menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelangkaan LPG 3 kg. Yang terjadi, kata dia, hanyalah masyarakat yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk membeli LPG 3 kg.
"Biasanya (jarak beli) cuma 100 meter bisa dapat LPG pengecer itu, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang, tempatnya pun belum tahu,” ucapnya.
Bahlil menyampaikan sudah memberi arahan agar para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan.
Dengan demikian, lanjut Bahlil, pemerintah dapat mengontrol harga jual tabung LPG 3 kg.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil.