Gandeng Polri, Jasa Raharja Siap Tingkatkan Layanan Santunan ke Masyarakat

Dengan adanya integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari Polri maka akan ada terjadi peningkatan kualitas pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2025, 16:24 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 04:22 WIB
Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja dan Polri memasuki tahap Rapat Kelompok Kerja (Istimewa)
Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja dan Polri memasuki tahap Rapat Kelompok Kerja (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengapresiasi perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri. Menurut dia, kerja sama kedua instansi ini pertama dilakukan pada tahun 2015.

“Kerja sama ini akan memasuki periode ketiga. Kami berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” kata Rivan melalui siaran pers diterima, Jumat (14/2/2025).

Rivan optimis, dengan adanya integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari POLRI maka akan ada terjadi peningkatan kualitas pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan menjadi 10 menit,” yakin Rivan.

Selain itu, Rivan pun meyakini integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi.

“Artinya kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” yakin dia.

 

Pentingnya Sinergi

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan, pentingnya sinergisitas dalam mendukung tugas kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban, sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan,” Raden menandasi.

Sebagai informasi, proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja dan Polri memasuki tahap Rapat Kelompok Kerja. Nantinya rapat bakal dilanjutkan ke tahap Verifikasi oleh Divisi Hukum POLRI dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja.

Jika semua sudah rampung, nantinya akan disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergisitas antara PT Jasa Raharja dan POLRI semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselamatan masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Infografis Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital
Infografis Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya