Siap Ikut Retret, Pramono Anung: Kepala Daerah dan Pemerintah Pusat Harus Sejalan

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan kesiapannya mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, pada Februari 2025.

oleh Aries Setiawan diperbarui 14 Feb 2025, 20:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 20:15 WIB
Calon Gubernur atau Cagub Jakarta Pramono Anung mengungkap hal yang dilakukannya saat resmi menjabat nanti.
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan kesiapannya mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, pada Februari 2025. Menurut Pramono, kegiatan pembekalan penting agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah seirama.

"Bagi saya pribadi karena kepala daerah itu harus sejalan dengan pemerintah pusat. Saya akan mengikuti retret itu sepenuhnya," ucap Pramono Anung di kediamannya, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Pramono sudah mempersiapkan kesiapan fisik untuk kegiatan yang berlangsung satu pekan itu. Dia pun sudah punya gambaran bagaimana kegiatan itu akan berlangsung.

"Dan saya sudah mempersiapkan semua, termasuk diminta cek kesehatan, ya saya ikutlah, walaupun nanti yang mengisi (pembicara) teman-teman saya di kabinet," kata Pramono.

Mengenai anggaran retret kepala daerah, eks Sekretaris Kabinet ini mengaku tidak mengetahui. "Wah saya enggak tau, saya enggak tau," ucap Pramono.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan, dana retret kepala daerah di Akmil Magelang pada Februari ini bersumber dari Kemendagri atau APBN. Alasannya, Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah.

Dana retret ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan 13 Februari 2025.

SE itu membatalkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025. Dalam salinannya, retret kepala daerah bakal dibiayai secara cost sharing atau dengan sistem pembagian biaya. Salah satu sumber pembiayaannya adalah APBN.

"Betul, dana pembekalan Kepala Daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

 

Istana Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Lebih Hemat

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Pihak Istana Kepresidenan memastikan biaya retret untuk para kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 akan jauh lebih hemat dibandingkan sebelumnya. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kementerian) menerapkan skema baru.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, retret di Magelang sepenuhnya menjadi biaya Kemendagri setelah melalui rekonstruksi anggaran.

"Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing, karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," tutur Hasan, Jumat (14/2/2025).

"Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retret Magelang," sambungnya.

Hasan mengulas, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 memerintahkan Kemendagri untuk memberikan pelatihan kepada para kepala daerah yang baru terpilih selama 2 minggu. Selain itu, undang-undang juga mewajibkan Lemhannas RI untuk memberikan pendidikan kilat atau diklat kepada para kepala daerah minimal 1 bulan.

"Nah sekarang diklat-diklat ini, diklat-diklat pemimpin ini disatukan. Jadi hanya 7 hari. Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan nih. Jadi kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Lemhannas," jelas dia.

"Jadi biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien. Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi dua diklat. Nggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhannas, tapi sekarang disatuin," lanjut Hasan.

Nantinya, Lemhannas RI bekerja sama dengan Kemendagri menyatukan diklat kepemimpinan calon pemimpin dan dilaksanakan selama 7 hari secara bersama-sama di Magelang.

"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok enggak efisien? Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien. Kira-kira begitu. Gitu ya teman-teman ya, semoga bisa dipahami," Hasan menandaskan.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis

Infografis Muncul Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
Infografis Muncul Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya