Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peristiwa yang terjadi semalam di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur. Kantor BNN didatangi seorang perwira menengah dan mengambil file di BNN.
"Dia naik ke lantai 6. Langsung ke ruang arsip. Dia bongkar-bongkar file di Tata Usaha. Dari situ dia ambil 2 folder. 1 file dia taruh di tas, 1 ditenteng," kata Benny Mamoto ditemui di ruangannya, Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/7/2013).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi. Oknum perwira menengah itu datang seorang diri. "Namanya Kompol AD," ujar pria yang akan memasuki masa pensiun ini.
File yang diambil Kompol itu, kata Benny, tidak terlalu penting. Benny menegaskan, bila Kompol AD itu melakukan penggeledahan maka harus ditunjukkan surat geledahnya.
"KPK saja menggeledah harus ada saksi. Kalau ini kantor, kan ada atasan. Harus jelas dan ada tanda terima. Ini tindakan tidak profesional, arogan, dan merusak citra penegak hukum," beber Benny.
Benny mengaku tidak melaporkan ini ke Polres Jakarta Timur. Yang dilakukan adalah koordinasi antara BNN dengan Polres Jakarta Timur. Benny pun membenarkan mengirim anggota BNN ke Polres Jakarta Timur semalam.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku belum mengetahui adanya penyidik BNN yang melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Mapolres Jakarta Timur. Termasuk informasi adanya tim penyidik Bareskrim yang mendatangi kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
"Saya belum cek, kan harus dicek ke Polres Jakarta Timur apa betul ada laporannya. Kalau saya dapat datanya baru bisa. Saya sendiri belum dengar," ujarnya. (Ism/Ary)
"Dia naik ke lantai 6. Langsung ke ruang arsip. Dia bongkar-bongkar file di Tata Usaha. Dari situ dia ambil 2 folder. 1 file dia taruh di tas, 1 ditenteng," kata Benny Mamoto ditemui di ruangannya, Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/7/2013).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi. Oknum perwira menengah itu datang seorang diri. "Namanya Kompol AD," ujar pria yang akan memasuki masa pensiun ini.
File yang diambil Kompol itu, kata Benny, tidak terlalu penting. Benny menegaskan, bila Kompol AD itu melakukan penggeledahan maka harus ditunjukkan surat geledahnya.
"KPK saja menggeledah harus ada saksi. Kalau ini kantor, kan ada atasan. Harus jelas dan ada tanda terima. Ini tindakan tidak profesional, arogan, dan merusak citra penegak hukum," beber Benny.
Benny mengaku tidak melaporkan ini ke Polres Jakarta Timur. Yang dilakukan adalah koordinasi antara BNN dengan Polres Jakarta Timur. Benny pun membenarkan mengirim anggota BNN ke Polres Jakarta Timur semalam.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku belum mengetahui adanya penyidik BNN yang melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Mapolres Jakarta Timur. Termasuk informasi adanya tim penyidik Bareskrim yang mendatangi kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
"Saya belum cek, kan harus dicek ke Polres Jakarta Timur apa betul ada laporannya. Kalau saya dapat datanya baru bisa. Saya sendiri belum dengar," ujarnya. (Ism/Ary)