Perhitungan Tarif INA CBGs Telah Diserahkan ke Kemenkes

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengungkapkan, saat ini perhitungan tarif INA CBGs sudah diserahkan ke Kemenkes.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 09 Jul 2013, 11:20 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2013, 11:20 WIB
jokowi130708b.jpg
Beberapa pekan lalu sebanyak 16 rumah sakit di Jakarta dikabarkan akan keluar dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) karena menilai standar tarif sistem Indonesia Case Based Group (INA CBGs) masih rendah.

Dinas Kesehatan Pemprov DKI berjanji mengevaluasi besaran tarif tersebut dan dihitung oleh National Case-mix Centre (NCC). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi bahkan sempat mengatakan perhitungan akan selesai pada pertengahan Juni tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengungkapkan, saat ini perhitungan tersebut telah diselesaikan pihak NCC dan sementara diproses di Kementerian Kesehatan.

"INA CBGs-nya itu kan sudah dihitung NCC, sudah diserahkan ke Kemenkes. Dari NCC sudah diserahkan ke Kemenkes," ujar Dien di Balaikota, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Dia mengaku juga telah mengadakan rapat dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Saat ini pihak Dinkes sedang menunggu proses di kementerian, untuk kemudian tarif INA CBGs dibuatkan Pergub sebagai standar tarif di rumah-rumah sakit.

"Sekarang tinggal kita tunggu, kemudian kita Pergub kan sebagai dasar. Ya nanti kalau nggak diserah-serahkan, kita akan samperin ke sana," kata Dien. (Frd/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya