Hampir Jadi Korban, Wanita Panggilan Minta Jont Dihukum Berat

Aksi Jont Weku (32), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sejumlah wanita panggilan harus terhenti karena digrebek polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jul 2013, 19:52 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2013, 19:52 WIB
ilustrasi-perkosa130520c.jpg
Aksi Jont Weku (32), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sejumlah wanita panggilan harus terhenti karena digrebek polisi, Sabtu 6 Juli lalu. Ia digrebek di kamar 638 Hotel Grand Mercure, Gadjah Mada, Jakarta, usai mengencani dua wanita panggilan berinisial SRI dan DW.

Dua wanita panggilan itu pun hampir saja menjadi korbannya. Menurut pengakuan dari kedua wanita panggilan itu pelaku tidak sempat mengambil barang berhaga milik mereka. Lantaran telah kepergok oleh aparat kepolisian.

"Saya tidak sampai jadi korban oleh tersangka," kata SRI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Sementara itu, wanita panggilan lainnya yaitu DW mengaku beruntung karena tidak menjadi korban selanjutnya dari pelaku Jont.

"Untungnya aku, belum ada barang-barangku yang diambil sama tersangka," ujar DW di tempat yang sama.

Sementara itu, menurut pengakuan keduanya, semua berawal ketika mereka bertemu dengan pelaku di Grand Paragon. Setelah bertemu pelaku, keduanya diajak ke sebuah kamar mewah di Hotel Grand Mercure.

"Kami baru kenal tersangka di Grand Paragon. Cuma kenal langsung saja. Habis itu kita diajak ke kamar di Hotel Grand Mercure. Tersangka ngakunya orang kaya," tutur DW.

Walaupun tidak menjadi korban pencurian dengan kerekasan, namun keduanya meminta aparat kepolisian untuk menghukum Jont dengan hukuman seberat-beratnya. "Saya mau tersangka dihukum seberat-beratnya," jelas DW. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya