Hanya 18 Sipir Jaga LP Tanjung Gusta Saat Kerusuhan Pecah

Selain penambahan para sipir, DPR juga mendesak agar pemerintah memberikan fasiltas lapas dan hal itu tidak boleh diabaikan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 13 Jul 2013, 12:42 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2013, 12:42 WIB
lapas-tj-gusta130711c.jpg
DPR meminta agar Pemerintah menambah petugas sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Hal itu menyusul insiden pembakaran yang terjadi di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan penambahan sipir itu untuk mengantisipasi terulangnya insiden di lapas-lapas lainnya. Saat peristiwa di LP Tanjung Gusta, sipir yang bertugas hanya 18 orang.

"Padalah dengan ruangan yang besar seperti ini minimal diperlukan 54 orang petugas sipir yang bertugas di setiap pejagaan. Saat kejadian ini, sipir yang bertugas 18 orang," kata Martin saat meninjau LP Tanjung Gusta, Medan, Sumut, Sabtu (13/7/2013).

Ia menambahkan selain penambahan para sipir, DPR juga mendesak agar pemerintah memberikan fasiltas lapas dan hal itu tidak boleh diabaikan. Sebabnya, fasilitas yang ada kurang layak.

"Jadi fasilias perlu diperbaiki agar ada rasa tentram bagi para tahanan. Kita akan pangil secepat mungkin Menkumham apa yang saya saksikan ini biar beliau cepat ambil kebijakan, bila tidak cepat akan menjadi inspirasi lapas-lapas lain. Ini peristiwa tidak biasa," ujar anggota Fraksi Gerindra itu.

Ia pun mengimbau agar Lapas-lapas di berikan standar keamanan yang cukup, dan fasilitas yang memungkinkan.

Kerusuhan di LP Tanjung Gusta terjadi pada Kamis 11 Juli malam. Insiden itu mengakibatkan 5 orang tewas, yakni 2 petugas Lapas Kepala Seksi Registrasi Lapas Tanjung Gusta Medan Bona Situngkir dan pegawai lapas HN Naibaho. 3 Korban tewas lainnya adalah narapidana. (Ary)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya