Polisi menembak 1 dari 12 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baloi, Batam, Kepulauan Riau. Hingga saat ini, sudah ada 3 tahanan yang kembali ke dalam rutan. 1 Ditangkap sesaat setelah kabur, 1 menyerahkan diri, dan 1 lagi ditembak pada Rabu malam.
"Terakhir tadi malam, ada 2 tahanan. Satu menyerahkan diri, satu lagi ditembak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Dengan demikian, masih ada 9 tahanan yang belum ditemukan. Polri mengimbau mereka untuk menyerahkan diri. "Kita minta kepada tahanan menyerahkan diri karena anggota kami sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Tinggal 9 lagi yang masih dalam pengejaran," katanya.
Agus memastikan 12 orang yang kabur itu statusnya masih tahanan. Para tahanan kasus narkoba itu masih menunggu perkaranya disidangkan di pengadilan. "Tahanan yang kabur dari Rutan di Batam ini semuanya sedang dalam masa menunggu persidangan. Karena berkas-berkas perkara baru saja dilimpahkan Polri kepada Kejaksaan," tutur Agus.
Para tahanan itu kabur pada Rabu pagi 17 Juli. Mereka sempat menyekap dan menganiaya seorang sipir sebelum akhirnya kabur dengan menumpang rute Jodoh-Dapur XII. Dari 12 tahanan itu, 7 di antaranya merupakan titipan dari Polresta Barelang dan sisanya titipan Polda Kepualauan Riau. (Eks/Sss)
"Terakhir tadi malam, ada 2 tahanan. Satu menyerahkan diri, satu lagi ditembak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Dengan demikian, masih ada 9 tahanan yang belum ditemukan. Polri mengimbau mereka untuk menyerahkan diri. "Kita minta kepada tahanan menyerahkan diri karena anggota kami sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Tinggal 9 lagi yang masih dalam pengejaran," katanya.
Agus memastikan 12 orang yang kabur itu statusnya masih tahanan. Para tahanan kasus narkoba itu masih menunggu perkaranya disidangkan di pengadilan. "Tahanan yang kabur dari Rutan di Batam ini semuanya sedang dalam masa menunggu persidangan. Karena berkas-berkas perkara baru saja dilimpahkan Polri kepada Kejaksaan," tutur Agus.
Para tahanan itu kabur pada Rabu pagi 17 Juli. Mereka sempat menyekap dan menganiaya seorang sipir sebelum akhirnya kabur dengan menumpang rute Jodoh-Dapur XII. Dari 12 tahanan itu, 7 di antaranya merupakan titipan dari Polresta Barelang dan sisanya titipan Polda Kepualauan Riau. (Eks/Sss)