PKS Dapat Rp 98 Juta dari PT Indoguna, LHI: Saya Tidak Tahu

Saksi Puji Rahayu Aminingrum atau Yuni mengatakan PT Indoguna Utama mengeluarkan uang Rp 98 juta untuk Munas PKS di Medan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Jul 2013, 15:05 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2013, 15:05 WIB
lhi-sidang-130722b.jpg
Sidang perkara suap kuota impor daging kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Isaaq. Dalam sidang kali ini terungkap bahwa PT Indoguna Utama mengeluarkan uang Rp 98 juta untuk Musyawarah Nasional (Munas) PKS di Medan, Sumatra Utara, pada 2012 silam.

Keterangan itu disampaikan oleh saksi Puji Rahayu Aminingrum atau Yuni yang merupakan kasir di PT Indoguna Utama. "Iya benar, ada transaksi itu," kata Yuni dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Yuni pada awalnya mengaku lupa akan aliran dana tersebut. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan bukti transaksi, Yuni baru kemudian mengingatnya. "Transaksi itu atas perintah Om Juard (Juard Effendi)," tutur Yuni.

Namun usai sidang, Luthfi tak mau berkomentar banyak terkait kesaksian Yuni tersebut. "Saya tidak tahu," kata Luthfi Hasan. Selebihnya, Luthfi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat itu lebih banyak menebar senyum. (Eks/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya