Intensifkan Pemberantasan Korupsi, KPK Luncurkan Radio Streaming

KanalKPK menjadi wadah warga untuk secara bebas dan cepat melaporkan tindakan-tindakan koruptif di dalam masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Agu 2013, 14:32 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2013, 14:32 WIB
gedung-kpk130628b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan secara resmi radio "streaming" KanalKPK.

"Perlu ada antisipasi, pencegahan tindak pidana korupsi, melalui radio 'streaming' ini salah satu upayanya," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang meresmikan peluncuran tersebut, Minggu (18/8/2013), di Bundaran HI, Jakarta
 
KanalKPK, menjadi wadah warga  untuk secara bebas dan cepat melaporkan tindakan-tindakan koruptif di dalam masyarakat.

"Di sini masyarakat bebas melaporkan korupsi. Laporkan ke semua, beritakan ke media massa agar terbongkar," ujar dia. Radio "streaming" KanalKPK dapat diakses melalui website www.kpk.go.id/streaming.

Peluncuran radio ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi dan upaya melawan korupsi yang akan mendorong peningkatan partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Radio berbasis website tersebut sudah mulai bersiaran secara live pada 17 Agustus 2013, tepat pada Peringatan Detik-detik  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Studio Radio-TV KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Peluncuran radio "streaming" pada kegiatan "car free day"  dihadiri pula oleh pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto, dan diisi dengan "talk show" hingga "stand up comedi". (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya