[VIDEO] Korban Jaksa `Koboi` Masih Dirawat di Rumah Sakit

Pindah Iskandar, pengawas SPBU yang pingsan saat Jaksa Marcos Panjaitan mengeluarkan senjata api harus membiayai sendiri biaya perawatan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2013, 13:16 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 13:16 WIB
korban-jaksa-koboy-130905-b.jpg

Pindah Iskandar, pengawas SPBU yang pingsan saat Jaksa MMP mengeluarkan senjata api di atas meja kerjanya Senin 2 September lalu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mulya, Tangerang, Banten. Seluruh biaya perawatan selama di rumah sakit ditanggung sendiri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV Kamis (5/9/2013) siang, pada saat kejadian, kaki Iskandar langsung lemas serta detak jantung langsung tidak stabil. Diapun jatuh pingsan. Ia harus dibawa ke rumah sakit karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ia memiliki penyakit darah tinggi.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit Iskandar terpaksa merogoh uangnya sendiri untuk biaya perawatan. Sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak keluarga Jaksa MP guna meminta maaf pada dirinya.

Jaksa MP yang tinggal tak jauh dari SPBU 34-15317 Rawa Mekar itu kerap mengisi bahan bakar. Kejadian kemarin merupakan kasus kedua kalinya Jaksa MP pamer senjata api.

Aksi arogan Jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang itu menakut-nakuti karyawan SPBU karena sang istri melanggar aturan masuk SPBU. Karena tidak terima ditegur oleh karyawan SPBU, istri jaksa MP langsung mengadu kepada dirinya melalui ponsel.

Jaksa MP pun mendatangi SPBU tersebut dan mengajak berkelahi salah satu petugas SPBU, Priyatna dan menyisakan satu peluru untuk menembak apabila tidak meminta maaf pada istrinya.

Menurut hasil pemeriksaan internal, jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa itu mengaku pistol yang 'dipamerkan' itu bukan senjata api. Pistol itu merupakan korek api. Tetapi, hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya