Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal kini telah resmi menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat. Namun, sejumlah anggota Komisi I DPR mulai mempertanyakan status PNS Dino, lantaran dalam Undang-Undang Kepegawaian melarang PNS berpolitik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, Dino sedang diuji mentalnya sebelum menjadi presiden.
"Kita harus ikuti peraturan perundangan, kalau peraturan perundangan tidak melarang, ya artinya tergantung yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan menganggap tidak menganggu kinerjanya, bahwa ini bagian dari ujian untuk menjadi presiden, silakan saja," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Marzuki yang juga merupakan peserta Konvensi Partai Demokrat ini mengaku tak mau menduga-duga apakah keikutsertaan Dino dalam konvensi melanggar undang-undang atau tidak. Bila melanggar, maka hal tersebut merupakan otoritas dari Presiden SBY yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat untuk mengambil sikap terhadap keikutsertaan Dino dalam Konvensi Partai Demokrat ini.
"Makanya itu dikembalikan kepada yang bersangkutan, dan itu otoritasnya presiden. Kalau yang bersangkutan ternyata nanti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kepentingan rakyat terkorbankan karena kehilangan waktu karena melakukan kampanye dan lain-lain," tuturnya.
"Jadi dikembalikan lagi. Ada nggak UU yang dilanggar, yang kedua apakah mereka mampu. Itu saja, kembali kepada peserta. Kalau saya menganggapnya sebagai cobaan sebelum menjadi presiden beneran," tukas Marzuki. (Mut/Sss)
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, Dino sedang diuji mentalnya sebelum menjadi presiden.
"Kita harus ikuti peraturan perundangan, kalau peraturan perundangan tidak melarang, ya artinya tergantung yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan menganggap tidak menganggu kinerjanya, bahwa ini bagian dari ujian untuk menjadi presiden, silakan saja," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Marzuki yang juga merupakan peserta Konvensi Partai Demokrat ini mengaku tak mau menduga-duga apakah keikutsertaan Dino dalam konvensi melanggar undang-undang atau tidak. Bila melanggar, maka hal tersebut merupakan otoritas dari Presiden SBY yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat untuk mengambil sikap terhadap keikutsertaan Dino dalam Konvensi Partai Demokrat ini.
"Makanya itu dikembalikan kepada yang bersangkutan, dan itu otoritasnya presiden. Kalau yang bersangkutan ternyata nanti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kepentingan rakyat terkorbankan karena kehilangan waktu karena melakukan kampanye dan lain-lain," tuturnya.
"Jadi dikembalikan lagi. Ada nggak UU yang dilanggar, yang kedua apakah mereka mampu. Itu saja, kembali kepada peserta. Kalau saya menganggapnya sebagai cobaan sebelum menjadi presiden beneran," tukas Marzuki. (Mut/Sss)