Komisi Yudisial (KY) terus bekerja melakukan penelusuran terkait perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sudjiono Timan, koruptor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tim invenstigasi KY telah menemukan titik terang dalam penelusuran dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis PK pembebas Sudjiono.
Tim investigasi KY sampai saat ini baru memeriksa 1 pihak, yakni seorang pengacara. Akan tetapi, dari pemeriksaan itulah pintu tabir dugaan yang selama ini dilaporkan seolah menemukan jejaknya.
"Dari satu pihak itu kita temukan petunjuk mengarah ke perilaku yang tidak wajar," ucap Ketua Tim Panel Investigasi KY, Taufiqurrahman Syahuri saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Dia menjelaskan, hasil dari pemeriksaan, seorang pengacara yang tidak disebutkan namanya itu membuat memperingan penelusuran tim investigasi lebih jauh. Sebab investigasi terus berjalan, sembari juga memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Investigasi masih berjalan. Tapi secara konkret memang sampai sekarang belum ada laporan dari tim,” ujar Taufik yang menjabat Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim ini.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) melaporkan 5 hakim ke KY terkait dikabulkannya PK Sudjiono Timan. Mereka yang dilaporkan KKP, yakni Hakim Agung Suhadi selaku Ketua Majelis PK, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Hakim Ad Hoc Sofyan Marthabaya, dan hakim Ad Hoc Abdul Latief sebagai anggota Majelis PK, serta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soehartono. (Riz/Ism)
KY Temukan Petunjuk Dugaan Suap PK Sudjiono Timan
Tim investigasi Komisi Yudisial (KY) sampai saat ini baru memeriksa 1 pihak, yakni seorang pengacara.
Diperbarui 13 Sep 2013, 09:33 WIBDiterbitkan 13 Sep 2013, 09:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Sakit Perut Tanda Hamil, Kenali Gejalanya dengan Tepat
Tanda Sel Kanker Mati, Pahami Proses Remisi dan Pemulihan
Genjot Efisiensi Pasar Surat Utang, BEI Resmi Luncurkan Transaksi Repo
Tanda Diabetes: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Rahasia Singkong Rebus Empuk dan Merekah Sempurna, Mudah Dipraktikkan
Diumumkan Prabowo, Ojol hingga Kurir Online Dapat THR
Tanda Rambu Lalu Lintas, Panduan Lengkap untuk Keselamatan di Jalan
Prabowo Imbau Perusahaan Beri Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online
Mentan Minta Perusahaan yang Korupsi Minyakita Ditindak: Kalau Bisa Pidana dan Perdata
350 Kata untuk Minta Maaf saat Lebaran yang Menyentuh Hati
VIDEO: KPK Temukan Dugaan Harga MBG 'Disunat' dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu per Porsi
30 Tahun Vietnam di ASEAN, Sekjen Kao Kim Hourn Sorot Kontribusi Besar Negaranya bagi Kawasan