Pemasok Senjata Penembak Polisi Jaringan Abu Roban

Polisi menyatakan CC, salah satu pengrajin senjata api yang ditangkap tergabung dalam jaringan teroris Abu Roban.

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Sep 2013, 16:04 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2013, 16:04 WIB
rikwanto-perampokan-130328c.jpg
Polisi mengamankan 2 orang pembuat dan penjual senjata api ilegal yakni CC (39) dan AY (45) di Bandung pada Minggu 15 September. CC, Ketua Paguyuban Pengrajin Senjata Api di Cipacing, Jawa Barat, ternyata masuk dalam jaringan kelompok terorisme Abu Roban.

Abu Roban merupakan teroris yang tewas dalam penggerebekan Detasemen Khusus (Densua) 88 Antiteror di Batang, Jawa Tengah pada 8 Mei. 2 Orang yang dibekuk ini diketahui merupakan pemasok senjata kepada para pelaku penembak polisi.

"CC merupakan bagian logistik kelompok terorisme Abu Roban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Jakarta, Senin (16/9/2013).

Rikwanto mengatakan, kedekatan CC (39) dengan Abu Roban diketahui setelah polisi membekuk Wiliam Maksum, yang merupakan kelompok terorisme. Wiliam diketahui memiliki kedekatan dengan Abu Roban. "CC telah menyerahkan 3 pucuk senjata api berjenis Revolver kepada Wiliam Maksum, kelompok jaringan terorisme juga," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto menjelaskan, hubungan pengrajin senjata api di Cipacing, Bandung, Jawa Barat masih akan terus didalami oleh pihak kepolisian. Hal ini akan berkaitan dengan penumpasan jaringan terorisme.

"Kepolisian akan terus mengungkap hubungan jaringan terorisme dengan tertangkapnya ketua paguyuban pengrajin senjata api CC (39) ini," kata dia. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya