Keluarga Korban Altis Maut Datangi Ditlantas Polda Metro

Keluarga dari korban kecelakaan 'Altis maut' di Senayan, Jakarta akan mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat siang ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Sep 2013, 13:59 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2013, 13:59 WIB
altis-sopir-bandung-130924b.jpg
Keluarga dari korban kecelakaan 'Altis maut' di Senayan, Jakarta akan mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat siang ini. Kuasa hukum dari seluruh korban kecelakaan maut itu, Ronny Talapessy menyatakan akan menyampaikan 2 poin terkait kecelakaan yang menelan 2 korban tewas dan 5 korban luka-luka ini.

"Ada 2 poin, kami meminta hasil penyidikan yang sudah dijalankan. Yang kedua kami meminta agar penyidik membidik pelaku seperti kasus Afriyani dengan dikenakan pasal 311 UU Lalu Lintas no 22 Tahun 2009 dan pasal 338 KUHP," kata Ronny Talapessy dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jumat (27/9/2013).

Menurut Ronny, dalam kecelakaan tersebut  ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka David (23). Selain itu, berdasarkan keterangan saksi di lapangan yang ia peroleh ditemukan fakta bahwa saat kejadian kecelakaan tersangka David tidak memakai pakaian. Ronny menduga, tersangka David pada insiden kecelakaan Minggu lalu tidak dalam kondisi sadar alias mabuk.

"Kami melihat unsur sengaja karena dari saksi kami tidak melihat adanya jejak rem dan mobil dikendarakan dalam kecepatan tinggi, dan saat kejadiaan saksi melihat pelaku tidak memakai baju," tambah Ronny.

Kecelakaan maut di Jalan Asia-Afrika Senayan, Jakarta pada Minggu 22 September 2013. Gadis berusia 17 tahun, Salsabila Yasaroha dan Fikri Ramadhani (19), tewas ditabrak pengemudi Sedan Altis silver B 1469 NBB yang dikemudikan David.

Mobil yang dikemudikan David lepas kendali sekitar pukul 05.00 WIB dan menabrak tiga mobil yang sedang terpakir di Senayan. Tapi menurut polisi, David menggunakan pakaian lengkap. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya