Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq pernah menggeluti proyek galian kabel di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Hal itu diungkap oleh salah seorang saksi, Juli Wibowo, yang dihadirkan pada sidang lanjutan perkara impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Juli yang juga merupakan kader PKS itu menyatakan, dirinya adalah pemilik CV Anugrah Abadi. Perusahaannya pernah berinvestasi pada proyek galian yang ditangani Luthfi.
"Saya punya bisnis dengan Luthfi dalam proyek galian kabel di Purwakarta. Tapi saya hanya investasi saja," kata Juli Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dia pernah menerima uang transferan senilai RP 250 juta dari Luthfi pada 14 Januari 2013. Kemudian uang itu dia kirimkan kembali kepada seorang pengusaha. Namun Juli menegaskan, dana itu terkait bisnis galian kabel yang digelutinya.
"Kawan saya Pak Mulyono. Dia jadi subkon pekerjaan galian. Dia punya banyak proyek, dia nawarin. Jadi saya investasi biaya saja. Tidak terlibat di lapangan. Kalau tidak salah itu 14 Januari 2013," tutur Juli.
"Pak Luthfi kirim ke saya dan tanggal 15 saya kirim ke Pak Mulyono," pungkas Juli. (Ndy/Ism)
Juli yang juga merupakan kader PKS itu menyatakan, dirinya adalah pemilik CV Anugrah Abadi. Perusahaannya pernah berinvestasi pada proyek galian yang ditangani Luthfi.
"Saya punya bisnis dengan Luthfi dalam proyek galian kabel di Purwakarta. Tapi saya hanya investasi saja," kata Juli Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dia pernah menerima uang transferan senilai RP 250 juta dari Luthfi pada 14 Januari 2013. Kemudian uang itu dia kirimkan kembali kepada seorang pengusaha. Namun Juli menegaskan, dana itu terkait bisnis galian kabel yang digelutinya.
"Kawan saya Pak Mulyono. Dia jadi subkon pekerjaan galian. Dia punya banyak proyek, dia nawarin. Jadi saya investasi biaya saja. Tidak terlibat di lapangan. Kalau tidak salah itu 14 Januari 2013," tutur Juli.
"Pak Luthfi kirim ke saya dan tanggal 15 saya kirim ke Pak Mulyono," pungkas Juli. (Ndy/Ism)