[VIDEO] Bawa Sabu-sabu, 2 WN India Ditangkap di Bandara Bandung

Barang bukti 3,5 kilogram sabu-sabu asal India yang dibawa melalui Bandara Husein Sastra Negara Bandung kini telah disita.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Okt 2013, 05:45 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2013, 05:45 WIB
narkoba-india-131010a.jpg
Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat mengungkap sindikat peredaraan sabu-sabu internasional, yang melibatkan dua warga negara India. Sejauh ini 3 orang telah diamankan, termasuk barang bukti 3,5 kilogram sabu-sabu asal India yang dibawa melalui Bandara Husein Sastra Negara Bandung.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (10/10/2013), sabu-sabu seberat 3,5 kilogram itu kemudian diamankan Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat. Sabu-sabu senilai hampir Rp 6 miliar itu disita dari 3 orang tersangka bernama M. Ismail, Ramados Agilan dan Albert Satrya Irawan.

Adapun 2 dari 3 tersangka adalah warga India. Sementara satu lainnya warga Indonesia. Ketiga tersangka merupakan anggota jaringan pengedar narkoba internasional.

Bandar Udara Husein Sastranegara dilirik jaringan ini, karena dianggap lemah dalam pengawasan. Dari penangkapan para kurir, diketahui barang-barang akan dibawa ke jakarta. (Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya