Bawa Putau, 2 Penumpang Mercy di Salemba Jadi Tersangka

Jarum suntik ditemukan pada sebuah mobil sedan Mercedes-Benz yang menabrak separator di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pagi tadi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Okt 2013, 13:16 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2013, 13:16 WIB
heroin-131020b.jpg
Jarum suntik ditemukan pada sebuah mobil sedan Mercedes-Benz yang menabrak separator bus Transjakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pagi tadi. Sementara 2 pria berwajah khas Timur Tengah yang berada di dalam mobil ditemukan tak sadarkan diri.

Tak perlu waktu lama, 2 pria itu kini resmi menyandang status tersangka. Namun bukan kasus kecelakaan yang menjadikan keduanya tersangka, melainkan karena mereka membawa insulin dan narkoba jenis putau.

"Keduanya sudah ditahan. Jadi jelas statusnya tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak, di Jakarta, Minggu (20/10/2013).

"Keduanya kita kenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh Sitinjak.

Hingga kini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua pria itu. Sementara pengungkapan kasus ini akan dilakukan pada Senin 21 Oktober besok di Polres Metro Jakarta Pusat. (Ndy/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya