Arogansi Pejabat di Pesawat

Jika Azlaini terbukti menampar Yana, maka Wakil ketua Ombudsman itu menambah dafatar panjang pejabat yang merasa hebat di bandara.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 30 Okt 2013, 00:05 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 00:05 WIB
rajut-tampar-131029c.jpg
Pipi perempuan muda itu memar. Memerah. Dikerumuni sejumlah orang, perempuan berparas ayu itu berdiri di depan pintu kaca. Tangan kanannya menampar-nampar pipi kanannya di depan seorang wanita berjilbab. Bibirnya komat-kamit memberi penjelasan tentang gerakan-gerakannya.

Dialah Yana Novia. Pegawai PT Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau. Perempuan berbaju kuning berlapis rompi marun itu tengah reka ulang. Ya, Yana memang baru saja apes. Ditampar calon penumpang pesawat Garuda GA227.

Penampar Yana itu bukan orang sembarangan. Dia adalah Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus. Pejabat yang berwenang mengawasi penyelenggaaraan pelayanan publik itu diduga memukul pipi kanan Yana dengan tangan kirinya.

Kini, polisi telah mengusut kasus ini. Polresta Pekanbaru yang menguasai wilayah telah memeriksa 3 saksi, termasuk Yana yang jadi korban. Polisi belum memeriksa Azlaini. Meski demikian, polisi siap menjerat Azlaini dengan pasal penganiayaan jika terbukti bersalah.

"Kalau terbukti, nanti kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Berdasarkan pasal tersebut, hukuman untuk pelaku penganiayaan adalah pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Namun jika penganiayaan itu menyebabkan luka berat, maka pelaku diancam dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Bahaya Sinabung

Penamparan itu terjadi pada Senin pagi 28 Oktober. Pesawat Garuda GA227 itu akan terbang dari bandara SSK II Pekanbaru menuju Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Kemarahan Azlaini tampaknya berlatar belakang tertundanya penerbangan.

Burung besi GA227 itu sesuai jadwal memang harus terbang pukul 07.45 WIB. Tapi rupanya menjelang tenggat, penumpang masih saja berada di darat. Bersama penumpang lainnya, Azlaini sejatinya telah masuk ke dalam bus bandara yang akan membawanya ke pesawat.

Namun, laju bus terasa lambat. Bahkan kemudian justru berhenti. Penumpang pun diturunkan. Rupa-rupanya ada masalah. Sang kapten ternyata masih berkomunikasi untuk memastikan kondisi langit Sumatera Utara yang akan dituju.

Maklum saja, Gunung Sinabung yang menjulang di langit Sumut kini tengah aktif-aktifnya. Kondisi keamanan harus dipastikan, sebab sangatlah berbahaya jika terbang di tengah semburan asap maupun debu vulkanik Sinabung. Bisa-bisa berakhir petaka.

"Abu vulkanik gunung berapi itu sangat berbahaya bagi penerbangan. Meski ukurannya sangat tipis, tapi bisa merusak mesin," kata Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia Pujobroto kepada Liputan6.com.

Karena belum siap terbang, penumpang diturunkan dari bus. Saat itulah insiden penamparan terjadi. Yana yang tengah memberikan penjelasan untuk penumpang lain sekonyong-konyong ditampar oleh Azlaini.

Yana menangis. Dia kemudian berlalu dari tempat itu. Dan Azlaini pun masih meluapkan amarahnya. Memaki petugas bandara lain yang berada di sekitarnya.

Bantahan

Pipi Yana memang terlihat memar. Dia juga sudah melakukan visum untuk melengkapi laporan ke polisi. Namun, bekas memar itu tidak membuat Azlaini menerima tuduhan penamparan itu. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan Budi Santoso, Azlaini membantah.

"Laporan yang mengatakan bahwa saya melakukan kekerasan atau menampar atau sejenis itu sama sekali tidak benar. Saya hanya memarahi semua petugas di Bandara," ujar Azlaini dalam laporan yang dibacakan Budi Santoso.

Awalnya, kata Budi, Azlaini yang saat itu menjadi penumpang pesawat Garuda GA 277 tujuan Pekanbaru-Medan dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB. Azlaini mengaku kesal karena penumpang tidak langsung menuju ke tempat bus.

"Semua pemumpang berdiri berjejer di Gate 1 keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru. Saya berjejer paling belakang. Ternyata, penumpang tidak langsung menuju ke tempat bus tapi disuruh berdiri di depan luar gate 1," ujar Azlaini seperti dibacakan Budi Santoso.

Pada saat itu, lanjut Azlaini, petugas boarding menjawab bahwa busnya belum stand by. Azlaini dan para penumpang lainnya pun terpaksa menunggu beberapa menit hingga bus telah siap. "Kira-kira 8 menit berdiri penumpang disuruh turun menuju bus. Saya pun ikut turun bersama penumpang lain," tulis Azlaini lagi.

Azlaini yang saat itu memegang tiket kelas bisnis mengaku harus naik bus bersama penumpang kelas ekonomi. Di sana dirinya mengaku sempat menunggu 5 menit meski penumpang sudah penuh.

Bus berjalan lalu berhenti di manual F, di situ bus berhenti sampai 15 menit. "Saya minta sopir bus membuka pintu, karena saya capek berdiri di dalam bus dan tidak jelas mengapa bus berhenti," tulis Azlaini.

Hingga 20 menit, kata Azlaini, bus masih berhenti. Petugas yang ada di sana saat itu tidak bisa memberi informasi yang jelas. "Saya meminta kepada petugas agar manajernya datang ke gate manual untuk menjelaskan mengapa kita terlantar dan tidak langsung diantar ke pesawat."

Merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, Azlaini pun langsung memarahi salah seorang petugas di sana. "Dia menangis dan kemudian pergi. Akhirnya seorang petugas perempuan yang kemudian saya ketahui bernama Lia menemui penumpang dan memberitahu penumpang tidak bisa diantar ke pesawat karena pilot belum siap," ungkapnya.

"Akhirnya bus pun diperangkatkan menuju pesawat pada jam 08.10 dan saya dan penumpang lainnya tiba di kabin pesawat pada jam 08.15. Pramugari meminta maaf atas keterlambatan dengan alasan terlambatnya pesawat tiba di Pekanbaru. Jadi bukan karena masalah cuaca atau gunung Sinabung yang mengeluarkan asap," ujar Azlaini.

Bukan Pertama

Jika Azlaini terbukti menampar Yana, maka wanita paruh baya itu menambah dafatar panjang para pejabat yang merasa hebat di bandara. Selain kekerasan, banyak pula pejabat yang berulah di pesawat. Hingga menyebabkan tertundanya penerbangan.

Sebelumnya, pada Juni tahun ini, Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka, Zakaria Umar Hadi memukul pramugari Sriwijaya Air Febriani. Penganiayaan terjadi di dalam pesawat penerbangan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kala itu, Zakaria tidak terima karena ditegur sang pramugari. Sang pejabat itu ditegur karena membandel, menyalakan telepon seluler di pesawat. "Disuruh mematikan, eh... malah marah," ujar si pramugari kala itu.

Ya sudah, digelandanglah si Zakaria itu ke polisi. Jabatan yang dia sandang pun dipreteli. Sampailah kasus penganiayaan itu ke pengadilan. Hingga akhirnya Zakaria divonis penjara selama 5 bulan.

Kembali ke kasus Azlaini. Hingga saat ini polisi belum memeriksanya sebagai terlapor. Polisi juga masih menggali keterangan dari para saksi. "Pemeriksaan terlapor dalam waktu dekat. Dari hasil penyelidikan ini nanti kami akan panggil sebagai saksi dulu, kami belum jadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Adang.

Polisi juga belum menetapkan Azlaini sebagai tersangka. Sebab, selain belum mendengarkan keterangan Azlaini sebagai terlapor, polisi juga masih menunggu hasil visum Yana.

"Nanti akan kami informasikan juga apakah ada suatu perbuatan yang tidak wajar atau dari pihak staf ini yang jadi korban melakukan hal lain," tutur Adang. (Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya