[VIDEO] Arogansi Polisi Aceh: Putri Tak Naik Kelas, Riyan Cacat

Remaja putri di Banda Aceh, yang kakinya patah akibat ditabrak patroli polisi, malah dijadikan tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2013, 17:54 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2013, 17:54 WIB
korban-polisi-131109c.jpg
Remaja putri di Banda Aceh, yang kakinya patah akibat ditabrak patroli polisi, malah dijadikan tersangka. Kini ia diterpa persoalan lain: tidak naik kelas karena ketinggalan pelajaran selama berobat.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (9/11/2013), Putri Sahara, pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah, di Banda Aceh, patah kakinya akibat ditabrak mobil patroli polisi tahun lalu. Selain itu kantung kemihnya bocor.

Walau terluka, Putri malah dijadikan tersangka karena dinilai melanggar aturan berlalu lintas. Bagai jatuh tertimpa tangga. Putri kembali menghadapi kenyataan pahit.

Ia tidak naik kelas karena tertinggal pelajaran akibat luka sisa kecelakaan itu. Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan LBH Anak, keluarga minta penjelasan ke sekolah.

Keputusan sekolah ini mengecewakan keluarga korban yang berharap ada pertimbangan khusus. Walau belum bisa berjalan kembali, Putri harus berjuang melanjutkan pendidikan, sambil menanti keadilan atas kasus kecelakaan yang justru menjadikannya sebagai tersangka.

Masih di Banda Aceh, seorang pemuda 20 tahun, Riyan Ramadhan menderita luka diduga akibat ditembak polisi berinisial CW. Kejadian pada September lalu itu bermula saat temannya yang juga anak polisi minta dicarikan sabu.

Namun tak disangka, sang ayah malah menganiaya dan melepaskan peluru ke arah korban. Keluarga yang tidak terima mendesak sang polisi diproses hukum.

Korban yang terancam cacat tetap hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh. Adapun kasus narkotika yang melilit korban terus bergulir. (Mut/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya