PPI: Istri Anas Dikejar-kejar, Bu Pur Dihindari KPK

PPI menilai KPK tidak bertindak adil terhadap Attiyah Laila, istri Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum, dalam kasus Hambalang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Nov 2013, 21:02 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 21:02 WIB
anas-dan-istri-antara-130222b.jpg
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertindak adil terhadap Attiyah Laila, istri Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum.

"Mba Tiya yang jelas-jelas tidak terlibat di Hambalang selalu dikejar-kejar. Tapi Bu Pur yang infonya cukup sentral terkait kasus Hambalang, dihindari KPK," ujar Juru Bicara PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy dalam jumpa pers di Rumah PPI, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Mamun mengatakan, dalam kacamata KPK, informasi yang dipegang oleh Bu Pur yang begitu lengkap tak cukup menarik untuk didalami dan tetap mengincar Attiyah. "KPK justru menganggap tidak penting Bu Pur itu. KPK belum bersemangat memanggil Bu Pur," tegas Ma'mun.

PPI juga mempermasalahkan penggeledahan dan penyitaan uang yang dilakukan KPK di kediaman Anas serta Attiyah. "Dalam penggeledahan ini KPK menyita uang. Ini uang PPI untuk kegiatan 1 tahun, sejak 13 September. Bahwa sejak di-launching 15 September itu kegiatan selalu jalan terus dan itu membutuhkan anggaran yang cukup," ujarnya.

Karena itu, PPI meminta uang yang disita KPK itu dikembalikan. "Itu uang yang disita uang PPI. Jadi mohon dengan sangat untuk dikembalikan," pinta Ma'mun. (Ado/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya