Pihak Kepolisian akhirnya menyematkan status tersangka kepada pelaku kerusuhan dan perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyerahkan diri Sabtu dini hari tadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, tersangka berinisial AS datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan diri pada Sabtu (16/11/2013), dini hari pukul 00.30 WIB. AS langsung diperiksa polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah menyerahkan diri atas nama AS. Langsung diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Setelah AS dipastikan sebagai tersangka, kini total sudah ada 3 tersangka yang dikantongi oleh pihak Kepolisian. Mereka adalah Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra yang ditangkap di dalam ruang sidang. Mereka tertangkap kamera saat merusak peralatan yang ada di ruang sidang, seperti alat pengeras suara dan kursi.
AS didakwa melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan diancam 7 tahun kurungan penjara. Saat ini AS tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Riz)
1 Lagi Perusuh Sidang MK Ditetapkan Jadi Tersangka
Kini total sudah ada 3 tersangka yang dikantongi oleh pihak Kepolisian.
diperbarui 16 Nov 2013, 14:57 WIBDiterbitkan 16 Nov 2013, 14:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish
Ridwan Kamil Ditemani Maruarar Sirait, Teken Pakta Integritas dengan Kelompok Multietnik Jakarta
Keluarga Tiga Eks-Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar ‘Hajatan Bisa Dadi 1’